HUT TNI 5 Oktober: Tarif Transjakarta, MRT, dan LRT Hanya Rp80, Ini Syaratnya

HUT TNI 5 Oktober: Tarif Transjakarta, MRT, dan LRT Hanya Rp80, Ini Syaratnya

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi Jakarta secara khusus memberlakukan tarif transportasi publik seharga Rp80 untuk Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 TNI yang jatuh pada 5 Oktober 2025. 

“Memperingati HUT ke-80 TNI, Pemprov DKI Jakarta berlakukan tarif transportasi publik Rp80,” tulis @dkijakarta dalam Instagram resmi, dikutip pada Sabtu (4/10/2025). 

Tarif khusus tersebut hanya berlaku satu hari, atau pada 5 Oktober 2025 mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB. 

Bagi masyarakat yang akan menghabiskan akhir pekan mengelilingi Jakarta, dapat menggunakan moda transportasi LRT Jakarta dengan rute Stasiun Pegangsaan Dua—Boulevard Utara Summarecon Mall—Stasiun Boulevard Selatan—Pulomas—Stasiun Equestrian—Stasiun Velodrome. 

Jarak tempuh Stasiun Pegangsaan Dua ke Stasiun Velodrome sejauh 5,8 kilometer (km) dengan total waktu tempuh kurang lebih 13 menit. Waktu tempuh ini lebih cepat ketimbang menggunakan mobil, dengan paling cepat 19 menit. 

Sementara bagi masyarakat yang ingin berkeliling dari arah Lebak Bulus menuju Bundaran HI dan sekitarnya, dapat menikmati tarif Rp80 menggunakan MRT Jakarta. 

Bagi para pengguna Transjakarta, dapat menikmati tarif ini dengan melakukan pembayarang menggunakan kartu uang elektronik (KUE) atau aplikasi TJ:Transjakarta. 

Tarif ini berlaku untuk seluruh layanan Transjakarta, kecuali layanan Mikrotrans, Royaltrans, Transjakarta Care, dan Bus Wisata yang berlaku tarif normal. 

Sebelumnya, Gubernur Provinsi Jakarta Pramono Anung mengatakan bahwa kebijakan tarif Rp80 tersebut diberikan kepada seluruh warga di Jakarta sebagai bentuk apresiasi Pemprov Jakarta kepada TNI dalam menegakkan kedaulatan negara.

“Kebijakan ini untuk memberikan apresiasi kepada TNI yang selama ini mengawal bangsa,” katanya. 

Berkaitan dengan HUT TNI ke-80 yang akan digelar pada Minggu 5 Oktober 2025 nanti, Pramono mengemukakan Pemprov Jakarta tetap akan menggelar car free day (CFD) di sepanjang ruas jalan Sudirman-Thamrin.

Syarat dan Ketentuan Tarif Rp80 MRT:

-Bebas naik MRT dengan tarif khusus Rp80/perjalanan pada 5 Oktober 2025 pukul 05.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB

-Berlaku untuk perjalanan pelanggan lama maupun baru MRT Jakarta menggunakan Kartu Uang Elektronik (KUE) Bank keluaran tahun 2019 ke atas, Tiket QR dari aplikasi MyMRTJ, Tiket QR dari vending machine MyMRTJ Lite di Stasiun MRT, Jakarta Kartu Multi Trip (KMT), atau Kartu JakLingko 

-Tarif khusus Rp80/perjalanan MRT ini berlaku untuk pengguna aplikasi MyMRTJ yang telah dihubungkan dengan e-wallet AstraPay, ISaku, DANA, GoPay dan akun bank digital blu BCA yang telah berisi saldo minimal Rp80, kartu kredit Mastercard, serta akun Kredivo yang masih memiliki limit

-Tarif khusus Rp80/perjalanan MRT ini berlaku untuk pemilik KUE bank, KMT, atau kartu JakLIngko yang berisi saldo minimal Rp80. 

-Tiket Rp80 juga dapat dibeli secara langsung menggunakan vending machine MyMRTJ Lite (dengan biaya jasa pengiriman tiket Rp2.000/pembelian) menggunakan QRIS, kartu debit dan kartu kredit.