Hotman Paris Ungkap Kronologi Kericuhan di Sidang Razman Nasution

Hotman Paris Ungkap Kronologi Kericuhan di Sidang Razman Nasution

Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Hotman Paris mengungkapkan kronologi kericuhan yang terjadi di persidangan akibat tuduhan yang dilayangkan Razman Arif Nasution terhadap dirinya di media sosial Instagram.

“Kronologinya sudah Anda lihat, intinya Razman menuduh saya sampai 11 kali melalui postingan di Instagram, menyebut saya sebagai penjahat seks dan memiliki kelainan seks,” ujar Hotman kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (17/2/2025).

Hotman Paris menjelaskan persidangan pertama hingga ketiga berlangsung secara terbuka. Namun, karena kasus ini berkaitan dengan tuduhan asusila, maka sesuai undang-undang, persidangan harus digelar tertutup. Keputusan hakim untuk mengubah status persidangan menjadi tertutup memicu kemarahan Razman.

“Begitu hakim memutuskan sidang tertutup, Razman langsung marah-marah,” ungkap Hotman.

Selain itu, Hotman Paris juga menyebut Razman Nasution berteriak kepada hakim, menuduhnya sebagai koruptor, serta mengetuk-ngetukkan meja persidangan. Dalam kondisi emosi, Razman bahkan menghampiri Hotman yang saat itu duduk di kursi saksi.

Perselisihan antara Hotman Paris dan Razman Arif Nasution bermula dari tuduhan Razman yang menuding Hotman telah melakukan tindakan asusila terhadap mantan asisten pribadinya.

Akibat kericuhan yang terjadi di ruang sidang, Pengadilan Negeri Jakarta Utara melaporkan Razman Arif Nasution dan tim pengacaranya ke Mabes Polri.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Razman Nasution dan timnya diduga melanggar Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap badan hukum, Pasal 217 KUHP tentang membuat keributan di ruang sidang, serta Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.