Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara senior, Hotma Sitompul, meninggal dunia pada Rabu (16/4/2025). Jenazahnya akan dikebumikan di San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat, pada Sabtu (19/4/2025).
Perwakilan keluarga, Philipus Sitepu, menyampaikan bahwa jenazah Hotma Sitompul saat ini disemayamkan di rumah duka di Jalan Pangeran Antasari, Nomor 79A, Jakarta Selatan.
“Dari hari ini sampai dengan Sabtu pagi nanti jenazah akan disemayamkan di rumah duka. Kemudian akan dikebumikan di San Diego Hills,” kata Philipus di RSCM Kencana, Jakarta Pusat.
Hotma Sitompul sempat menjalani perawatan intensif di ICU Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana hingga mengembuskan napas terakhir pada pukul 11.15 WIB siang tadi. Sebelumnya, Hotma juga sempat dirawat di Penang, Malaysia.
“Pak Hotma memang beberapa waktu ini sakit. Terakhir dirawat di Penang, kemudian di RSCM kurang lebih 4 sampai 5 hari. Pagi tadi kondisi beliau menurun drastis dan pukul 11.15 dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.
Philipus tidak memberikan penjelasan mengenai penyakit yang diderita Hotma Sitompul hingga menyebabkan kematiannya. Ia hanya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mengirimkan doa atas kepergian Hotma Sitompul.
“Kami juga mohon maaf apabila selama hidupnya Pak Hotma (Sitompul) pernah melakukan kesalahan kepada siapa pun,” tambahnya.
