Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Hotel Mewah di Semarang Disita karena Dibangun dari Pencucian Uang Kasus Judi Online

Hotel Mewah di Semarang Disita karena Dibangun dari Pencucian Uang Kasus Judi Online

Jakarta, Beritasatu.com – Mabes Polri mengungkap hotel mewah di Semarang dibangun dari pencucian uang kasus judi online (judol). Hotel tersebut dikelola oleh bandar judi online.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, pihaknya menemukan aliran dana Rp 40.560.000.000 miliar dari rekening bandar ke beberapa perusahaan untuk membangun hotel tersebut.

“Rekening tersebut diduga dikelola oleh bandar yang terkait dengan platform judi online, antara lain javabet, agen138, dan judi bola,” katanya dalam konferensi pers Senin (6/1/2025).

Helfi menjelaskan, modus pencucian uang berupa hotel tersebut yakni menampung semua uang hasil judi online ke rekening lain untuk mengelabuhi pihak kepolisian.

“Selanjutnya setelah uang tersebut ditarik tunai, digunakan untuk membangun hotel Aruss di Semarang,” kata Helfi.

Helfi menambahkan, saat ini hotel tersebut telah disita. Pihaknya juga memburu siapa saja yang terlibat dalam pencucian uang dari kasus judi online tersebut.

“Kami sampaikan bahwa objek penyitaan hotel yang diduga dari pencucian uang kasus judi online itu berdasarkan surat penetapan izin penyitaan Pengadilan Negeri Semarang,” kata dia.