Bandung, Beritasatu.com – Universitas Padjadjaran (Unpad) menyatakan sikap mendukung penuh keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait pembekuan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di RSUP Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Rektor Unpad Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menegaskan langkah ini diambil demi perbaikan sistem pendidikan kedokteran yang lebih aman dan berkualitas.
Dalam pernyataan resminya, Arief menjelaskan, kebijakan Kemenkes bukan berarti menghentikan proses pendidikan dokter spesialis di Unpad secara keseluruhan, melainkan hanya membekukan sementara RSHS sebagai lokasi praktik pendidikan untuk program anestesi.
“Keputusan ini kami hormati karena memang ditujukan untuk evaluasi dan perbaikan. Pendidikan tidak berhenti, hanya tempatnya yang sementara dialihkan,” jelas rektor Unpad ini, Sabtu (12/4/2025).
Arief memastikan para peserta program PPDS tetap melanjutkan pendidikan di rumah sakit jejaring lain yang telah berkolaborasi dengan Unpad. Rumah sakit lain tersebut tetap aktif menjadi bagian dari pelatihan dokter spesialis anestesi.
Keputusan ini diambil setelah mencuatnya kasus pemerkosaan yang melibatkan seorang dokter PPDS, Priguna Anugerah, di lingkungan RSHS. Menanggapi kejadian tersebut, Menkes Budi Gunadi Sadikin langsung memerintahkan pembekuan program sebagai bentuk evaluasi dan upaya mencegah insiden serupa.
“Langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan sistem yang perlu diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Menkes dalam keterangannya sebelumnya.
Unpad menegaskan komitmennya untuk mendukung reformasi dalam dunia pendidikan kedokteran, khususnya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan profesional. Dalam masa pembekuan ini, Unpad bersama Kemenkes akan melakukan evaluasi menyeluruh demi kualitas dan keamanan pendidikan kedokteran di Indonesia.