Hormati Kasasi PDI-P, Tia Rahmania: Saya Tidak Menggelembungkan Suara
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Mantan kader
PDI-P
,
Tia Rahmania
menghormati keputusan partai banteng yang mengajukan
kasasi
atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam putusan di tingkat pertama, PN Jakpus menyatakan Tia Rahmania tidak terbukti menggelembungkan suara dalam pemilihan calon anggota legislatif (Caleg) 2024 di Dapil I Banten sebagaimana keputusan Mahkamah Partai PDI-P.
“Sebagai warga negara yang baik di negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum saya harus menghargai langkah-langkah hukum yang diambil,” ujar Tia saat dihubungi
Kompas.com
, Sabtu (19/4/2025).
Tia mengatakan, dirinya tetap menghormati PDI-P sebagai organisasi yang pernah menjadi tempat baginya untuk berkembang dan menjunjung tinggi keadilan.
Ia berharap, proses hukum yang berjalan bisa berujung baik dan demokrasi bisa ditegakkan.
“Saya tidak menggelembungkan suara, di mana hal tersebut tecermin dalam keputusan PN Jakarta Pusat,” kata Tia.
Sebelumnya, Juru Bicara PDI-P, Guntur Romli mengatakan pihaknya telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan PN Jakarta Pusat yang mengabulkan permohonan Tia.
Menurut Guntur, kasasi diajukan Mahkamah PDI-P dan Bonnie Triyana selaku kader PDI-P yang menggantikan posisi Tia dalam ketetapan hasil pemilu.
Dengan adanya kasasi ini, kata dia, putusan PN Jakarta Pusat yang memenangkan Tia belum berkekuatan hukum tetap.
Ia juga menyebut, persoalan di internal partai seharusnya diselesaikan di Mahkamah Partai PDI-P.
“Dalam Pasal 93 Anggaran Dasar PDI Perjuangan ayat (1) juga disebutkan ‘Perselisihan yang timbul dalam internal Partai diselesaikan melalui Mahkamah Partai’,” ujar Guntur, Jumat (18/4/2025).
Dalam persoalan ini, Tia dituding menggelembungkan suara di Dapil I Banten. Mahkamah PDI-P kemudian menyatakan Tia terbukti bersalah.
Tia kemudian dipecat dan posisinya digantikan kader PDI-P lainnya, Bonnie Triyana.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Hormati Kasasi PDI-P, Tia Rahmania: Saya Tidak Menggelembungkan Suara Nasional 19 April 2025
/data/photo/2024/09/27/66f67ef32ee1b.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)