JABAR EKSPRES – Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II tahun 2024 akan dimulai pada 6 Desember 2024.
Proses ini dilakukan secara bertahap dan diharapkan dapat membantu ribuan siswa di DKI Jakarta memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.
Baca juga : Deretan Bansos yang Cair di Bulan Desember 2024
Berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, total penerima bantuan pada tahap ini mencapai 523.622 peserta didik.
Proses Pencairan KJP Plus Tahap II 2024
Bagi siswa yang sudah terdaftar sebagai penerima KJP Plus, dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing.
Sementara itu, penerima baru harus menunggu proses administrasi berupa:
Pembukaan rekening di Bank DKI, Pencetakan buku tabungan dan kartu ATM, Penyerahan buku tabungan dan ATM, serta Pemindahbukuan dana ke rekening penerima.
Setelah proses tersebut selesai, dana bantuan dapat digunakan sesuai kebutuhan.
Rincian Besaran Bantuan KJP Plus Tahap II 2024
Berikut adalah rincian bantuan yang diberikan sesuai jenjang pendidikan:
1. SD/MIBiaya rutin: Rp 135.000/bulanBiaya berkala: Rp 115.000/bulanTambahan SPP (swasta): Rp 130.000/bulan2. SMP/MTsBiaya rutin: Rp 185.000/bulanBiaya berkala: Rp 115.000/bulanTambahan SPP (swasta): Rp 170.000/bulan3. SMA/MABiaya rutin: Rp 235.000/bulanBiaya berkala: Rp 185.000/bulanTambahan SPP (swasta): Rp 290.000/bulan4. SMKBiaya rutin: Rp 235.000/bulanBiaya berkala: Rp 215.000/bulanTambahan SPP (swasta): Rp 240.000/bulan5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)Biaya rutin: Rp 185.000/bulanBiaya berkala: Rp 115.000/bulan
Jumlah Penerima KJP Plus Tahap II 2024 per Jenjang Pendidikan
Distribusi penerima bantuan berdasarkan jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:
SD/MI: 242.919 peserta didikSMP/MTs: 147.341 peserta didikSMA/MA: 48.876 peserta didikSMK: 83.403 peserta didikPKBM: 1.083 peserta didik
Baca juga : Bantuan Resmi dari Kemensos Bakal Cair Bulan Desember ini, Cek di Sini
Manfaat KJP Plus untuk Pendidikan
KJP Plus tidak hanya membantu siswa memenuhi kebutuhan sekolah, seperti buku dan seragam, tetapi juga memberikan dukungan finansial bagi siswa yang bersekolah di lembaga swasta.
Dengan pencairan yang dilakukan tepat waktu, program ini diharapkan mampu meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh siswa di DKI Jakarta, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.