Bisnis.com, JAKARTA — Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) masih menemukan hambatan perizinan dalam pengembangan kawasan industri prioritas dan proyek strategis nasional (PSN) sektor kawasan industri.
Untuk itu, pengusaha menggandeng Kementerian PPN/Bappenas guna memperkuat perencanaan kebijakan dan percepatan transformasi kawasan industri selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029.
Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf Maulana mengatakan bahwa transformasi kawasan industri merupakan kebutuhan mendesak di tengah dinamika ekonomi, geopolitik, teknologi, dan tuntutan keberlanjutan.
“Salah satu isu utama yang disoroti adalah hambatan perizinan dasar, terutama pada penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang [PKKPR] dan Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang [RKKPR],” kata Akhmad dalam keterangan resminya, Kamis (4/12/2025).
Dia menerangkan bahwa saat ini proses perizinan tersebut belum seragam di daerah karena perbedaan interpretasi serta sinkronisasi tata ruang yang belum optimal. Alhasil, kondisi ini berdampak pada rencana percepatan Kawasan Industri Prioritas RPJMN dan kawasan berstatus PSN.
Polemik perizinan tersebut tengah diupayakan oleh HKI lewat penguatan pengawasan, mengurangi bottleneck perizinan, mempercepat konsultasi dengan anggota, dan memberikan masukan berbasis data untuk penyusunan kebijakan industri.
Dengan menggandeng Bappenas, pengusaha kawasan industri berharap dapat menciptakan ekosistem yang semakin kondusif bagi percepatan investasi dan perluasan aktivitas industri, sekaligus mendorong penyelarasan kebijakan yang lebih efektif antara pusat dan daerah.
Kerja sama HKI dan Bappenas ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penguatan Perencanaan Kebijakan serta Percepatan Pelaksanaan Kawasan Industri Prioritas RPJMN 2025–2029 dan PSN berbasis Kawasan Industri pada Kamis (4/12/2025).
“Ini dilakukan agar percepatan pembangunan dapat berjalan optimal dan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% pada tahun 2029 dapat tercapai,” tuturnya.
Pengusaha juga mengusulkan pembentukan tim bersama yang beranggotakan HKI, Bappenas, dan kementerian/lembaga teknis untuk memastikan implementasi MoU berjalan efektif. Tim ini akan mengawal secara ketat proses perizinan yang masih menghadapi hambatan, terutama pada proyek-proyek kawasan industri yang termasuk dalam daftar RPJMN dan PSN.
Untuk itu, rapat berkala menjadi bagian penting untuk mengevaluasi hambatan di lapangan serta mempercepat eksekusi proyek prioritas agar realisasi PSN tidak hanya berhenti pada level kebijakan, tetapi juga terlihat dalam pelaksanaan konkret.
Kolaborasi dengan Bappenas juga diyakini dapat memberikan dorongan nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk pencapaian target pertumbuhan 8% pada 2029 sebagaimana ditetapkan dalam RPJMN 2025–2029.
Senada, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyampaikan dukungannya terhadap langkah HKI dalam mempercepat pengembangan kawasan industri prioritas.
“Bappenas mendukung dan akan mengawal upaya HKI dalam mengurangi hambatan perizinan serta mempercepat implementasi kawasan industri prioritas dan PSN, demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan,” pungkasnya.
