JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) telah menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) untuk Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis Bioetanol Bulan November 2025 sebesar Rp9.013 per liter.
Harga bioetanol pada bulan ini mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp9.263 per liter.
Keputusan harga HIP Biodiesel tersebut tertuang dalam surat Nomor B-3152/EK.05/DJE.B/2025 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal EBTKE Eniya Listiani Dewi pada tanggal 27 Oktober 2025.
Dalam perhitungan besaran harga HIP BBN Bioetanol tersebut, menggunakan formula yang telah ditetapkan, yaitu (Harga tetes tebu KPB Rata-rata periode 3 bulan x 4,125 kg/L) + 0,25 dolar AS/L.
Sedangkan nilai kurs yang digunakan merujuk kepada kurs tengah Bank Indonesia selama periode kurs dari 15 September 2025 – 14 Oktober 2025 sebesar Rp16.585.
