Jakarta: Ratusan massa yang tergabung dalam Himpunan Aktivis Pemuda Indonesia (HAPI) mendatangi kantor Kementerian Agama RI. Mereka meminta Kementerian Agama menindaklanjuti insiden selebgram transgender Isa Zega yang umrah menggunakan hijab dan diduga menistakan agama.
“Masyarakat ramai memperbincangkan seorang transgender umrah dengan busana wanita muslim, padahal dia laki laki. Ini menimbulkan polemik dan kegaduhan. Muncul dugaan penistaan agama. Kita mendukung dan mendorong Kementerian Agama menindaklanuti ini,” kata perwakilan HAPI, M Happy, di depan gedung Kementerian Agama, Rabu, 20 November 2024.
Happy berharap, Kementerian Agama mengevaluasi izin usaha travel yang memberangkatkan umrah Isa Zega alias Sahrul. Happy menilai ada kelalaian yang diduga dilakukan travel tersebut.
“Agar memberikan ketenangan kepada masyarakat. Karena bisa dibayangkan muslimah yang berangkat umrah tahunya Isa Zega itu perempuan, eh ternyata laki-laki. Ini bukan muhrimnya. Periksa dan jika terbukti melanggar, ya cabut izin usaha travel itu,” kata Happy.
Happy menegaskan, dalam hukum Islam, termasuk yang difatwakan Majelis Ulama Indonesia (MUI), laki-laki walaupun diubah jenis kelaminnya, secara lahiriah dia tetap seorang laki-laki. Karenanya, dalam melakukan prosesnya tetap harus menggunakan cara-cara seorang laki-laki.
“Kami berharap penegakan hukum, Kepolisian juga menyelidiki kasus ini. Harapannya, tidak ada lagi transgender lainnya yang mencoba melecehkan Islam, terlebih sekadar pamer atau eksis di media sosialnya,” katanya
Happy berharap kedepannya tidak ada lagi perilaku transgender yang dapat menimbulkan kericuhan di tengah-tengah masyarakat.
“Perilaku Isa Zega tidak bisa dibiarkan, agar tidak menjadi contoh masyarakat. Kelompok transgender yang berpotensi melecehkan agama dan negara,” katanya.
Seperti diketahui, transgender Isa Zega memakai pakaian muslimah ketika menjalankan ibadah umrah. Perilaku ini mendapat kecaman berbagai pihak.
Perilakunya di Tanah Suci itu dinilai penistaan agama. Pasalnya, Dia terlahir sebagai laki-laki, maka ketika umrah seharusnya tetap berpakaian sebagai laki-laki meskipun sudah operasi transgender.
“Isa Zega ini umrah menggunakan prosesi dan cara-cara perempuan. Ini bagian dari penistaan agama. Bagaimana seorang penista agama sudah diatur dalam KUHP Nomor 156A dengan ancaman 5 tahun penjara,” kata Anggota DPR RI Mufti Anam.
Jakarta: Ratusan massa yang tergabung dalam Himpunan Aktivis Pemuda Indonesia (HAPI) mendatangi kantor Kementerian Agama RI. Mereka meminta Kementerian Agama menindaklanjuti insiden selebgram transgender Isa Zega yang umrah menggunakan hijab dan diduga menistakan agama.
“Masyarakat ramai memperbincangkan seorang transgender umrah dengan busana wanita muslim, padahal dia laki laki. Ini menimbulkan polemik dan kegaduhan. Muncul dugaan penistaan agama. Kita mendukung dan mendorong Kementerian Agama menindaklanuti ini,” kata perwakilan HAPI, M Happy, di depan gedung Kementerian Agama, Rabu, 20 November 2024.
Happy berharap, Kementerian Agama mengevaluasi izin usaha travel yang memberangkatkan umrah Isa Zega alias Sahrul. Happy menilai ada kelalaian yang diduga dilakukan travel tersebut.
“Agar memberikan ketenangan kepada masyarakat. Karena bisa dibayangkan muslimah yang berangkat umrah tahunya Isa Zega itu perempuan, eh ternyata laki-laki. Ini bukan muhrimnya. Periksa dan jika terbukti melanggar, ya cabut izin usaha travel itu,” kata Happy.
Happy menegaskan, dalam hukum Islam, termasuk yang difatwakan Majelis Ulama Indonesia (MUI), laki-laki walaupun diubah jenis kelaminnya, secara lahiriah dia tetap seorang laki-laki. Karenanya, dalam melakukan prosesnya tetap harus menggunakan cara-cara seorang laki-laki.
“Kami berharap penegakan hukum, Kepolisian juga menyelidiki kasus ini. Harapannya, tidak ada lagi transgender lainnya yang mencoba melecehkan Islam, terlebih sekadar pamer atau eksis di media sosialnya,” katanya
Happy berharap kedepannya tidak ada lagi perilaku transgender yang dapat menimbulkan kericuhan di tengah-tengah masyarakat.
“Perilaku Isa Zega tidak bisa dibiarkan, agar tidak menjadi contoh masyarakat. Kelompok transgender yang berpotensi melecehkan agama dan negara,” katanya.
Seperti diketahui, transgender Isa Zega memakai pakaian muslimah ketika menjalankan ibadah umrah. Perilaku ini mendapat kecaman berbagai pihak.
Perilakunya di Tanah Suci itu dinilai penistaan agama. Pasalnya, Dia terlahir sebagai laki-laki, maka ketika umrah seharusnya tetap berpakaian sebagai laki-laki meskipun sudah operasi transgender.
“Isa Zega ini umrah menggunakan prosesi dan cara-cara perempuan. Ini bagian dari penistaan agama. Bagaimana seorang penista agama sudah diatur dalam KUHP Nomor 156A dengan ancaman 5 tahun penjara,” kata Anggota DPR RI Mufti Anam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(FZN)