Heru menyebut program ini tidak memiliki model kelayakan pendanaan yang sehat.
Bahkan, menurutnya, proyek ini sangat rawan gagal, mengingat struktur organisasinya masih baru, infrastruktur belum matang, minim jaminan aset, dan nihil rekam jejak usaha.
“Pertanyaannya sederhana, anda rela dana simpanan Anda di bank digunakan membiayai koperasi tanpa jaminan yang jelas? Rasanya tidak,” tegas Heru.
Lebih jauh, Heru menuding bahwa program ini lebih bersifat propaganda ideologis ketimbang proyek ekonomi berbasis realitas.
Pemerintah disebut mengaitkan program ini dengan sejarah keluarga Presiden Prabowo, yang menyebut dirinya sebagai pewaris semangat koperasi dari sang kakek, RM Margono Djojohadikusumo.
Namun di balik semangat itu, Heru melihat ada potensi manipulasi yang berbahaya.
“Yang dijual mimpi, yang ditagih uang rakyat,” tukasnya.
Ia juga menyoroti laporan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi yang menyatakan bahwa hingga 16 Juni 2025, sebanyak 80.002 unit Koperasi Desa Merah Putih telah dibentuk.
Jumlah tersebut menandakan beban yang sangat besar bagi perbankan nasional. Heru mengestimasi potensi transaksi yang harus dikelola mencapai Rp400 triliun, nyaris 20 persen dari total APBN.
Ia menilai kondisi ini berbahaya bagi stabilitas sistem perbankan nasional. Jika masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap bank BUMN, penarikan dana besar-besaran bisa terjadi, saham jatuh, dan bank tidak mampu membayar dividen maupun kewajiban keuangan lainnya.
“Jika ini terus dipaksakan, bisa-bisa kepemilikan bank-bank nasional akan jatuh ke tangan asing,” tegasnya.
