Heboh Tanggul Beton Cilincing Diprotes, KKP: Itu Warga Pendatang

Heboh Tanggul Beton Cilincing Diprotes, KKP: Itu Warga Pendatang

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyinggung keberadaan nelayan pendatang dalam polemik pembangunan tanggul beton untuk dermaga pelabuhan di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

Wakil Menteri KP Didit Herdiawan menyampaikan bahwa PT Karya Citra Nusantara (KCN) telah mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) untuk proyek itu sejak 2023 serta telah melaksanakan kegiatan pembangunan sejak 2024.

“Sudah melakukan mitigasi, sudah memberikan CSR [tanggung jawab sosial perusahaan] kepada penduduk setempat sampai selesai, dan sudah melakukan kegiatan sosialisasi. Namun demikian, penduduk di sana ada yang baru datang,” kata Didit dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Didit lantas menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta turun tangan untuk memitigasi persoalan lebih lanjut dengan melihat kartu tanda penduduk (KTP) nelayan di daerah tersebut.

Lebih lanjut, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono memerinci bahwa hal ini berkaitan dengan penyaluran CSR maupun kompensasi kepada nelayan agar lebih tepat sasaran.

“Dari Pemda akan melakukan mitigasi terkait dengan kependudukan. Jadi kalau yang memang [warga] di situ, mereka akan melakukan pembiayaan sekolah anak-anaknya itu sampai lulus, sampai mungkin kuliah,” ujarnya.

Ipung, sapaan akrabnya, juga memastikan bahwa PT KCN telah melakukan kewajiban pembayaran pajak kepada Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp26 miliar per tahun atas operasional kawasan tersebut.

Dia memaparkan bahwa PT KCN berada dalam pengawasan, pengaturan, dan pemberian izin oleh Kementerian Perhubungan serta dalam status mitra konsesi selama 70 tahun dalam pengembangan infrastruktur dan operasional pelabuhan Marunda.

Sebelumnya, PT KCN telah memberikan klarifikasi terkait pembangunan tanggul beton yang menjadi polemik dalam beberapa waktu itu. Widodo Setiadi selaku Direktur Utama PT KCN menyampaikan bahwa konstruksi tanggul tersebut merupakan breakwater (pemecah gelombang) untuk membangun dermaga alias pier baru.

Konstruksi ini juga merupakan bagian dari proyek pembangunan kawasan pelabuhan yang digagas pemerintah dengan menggandeng swasta, serta disebutnya termasuk dalam proyek non-APBD maupun non-APBN.

“Proyek ini baru jadi boleh dibilang 70%, ada pier 1 yang sebelah kiri, ada pier 2 yang di tengah ini baru akan selesai 2025, dan di pier 3 yang ini sekarang jadi ramai isunya ada tanggul beton, itu kalau kita lihat itu breakwater, bagian dari pembangunan pelabuhan,” katanya dalam konferensi pers di kawasan PT KCN, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2025).

Widodo juga menyebut telah memiliki PKKPRL hingga analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang memadai. Pihaknya tengah mengkaji skema kompensasi bagi nelayan yang terdampak keberadaan konstruksi tersebut.