Ponorogo (beritajatim.com) – Nama dua perempuan asal Ponorogo tiba-tiba memenuhi linimasa warganet setelah muncul kabar mereka ikut terjebak dalam kebakaran di Wang Fuk Court, Hong Kong. Di tengah kecemasan keluarga dan warga, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ponorogo memastikan kabar tersebut masih perlu diverifikasi.
Nama dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ramai disebut, yakni Yasmiati, warga Desa Trisono, dan Mardiana, warga Desa Cekok, Kecamatan Babadan, Ponorogo, belum terkonfirmasi keberadaannya dalam data resmi pemerintah. Kabid Pemberdayaan Tenaga Kerja Disnaker Ponorogo, Muhrodhi, menegaskan bahwa pihaknya masih akan melakukan penelusuran mendalam apakah benar kedua nama tersebut menjadi korban atau terdampak peristiwa kebakaran hebat tersebut.
“Informasi di medsos memang menyebut ada dua PMI asal Ponorogo yang jadi korban kebakaran. Tapi kami belum bisa memastikan benar atau tidaknya,” kata Muhrodhi.
Muhrodhi menjelaskan, pengecekan awal telah dilakukan melalui aplikasi SIAPkerja, namun kedua nama tersebut tidak muncul dalam sistem. Kondisi itu membuka kemungkinan bahwa keduanya sudah bekerja cukup lama di Hong Kong sehingga tidak tercatat dalam pendataan terbaru. “Nama mereka tidak ada di sistem. Kemungkinan memang sudah lama bekerja di sana,” jelas Muhrodhi.
Hingga saat ini, Disnaker Ponorogo belum menerima laporan resmi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong terkait adanya warga Ponorogo yang terdampak insiden kebakaran tersebut. KJRI sebelumnya hanya menyampaikan ucapan duka serta memastikan tengah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk mendata dan menangani WNI yang menjadi korban. “Hong Kong memang menjadi salah satu negara tujuan favorit PMI Ponorogo selain Taiwan,” pungkas Muhrodhi.
Untuk diketahui, Disnaker Ponorogo mencatat per 31 Oktober 2025 terdapat 1.391 PMI asal Ponorogo yang bekerja di Hong Kong. Angka tersebut menempatkan Hong Kong sebagai salah satu tujuan favorit selain Taiwan. (end/kun)
