Bupati Dompu, Bambang Firdaus membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti temuan adanya tenaga non ASN siluman yang dinyatakan lolos sebagai PPPK paruh waktu.
“Tim tersebut melibatkan unsur Inspektorat, Dinas Dikpora, serta BKD dan PSDM Kabupaten Dompu,” jelas Bambang.
Dia menegaskan, pembentukan tim investigasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh tenaga non ASN yang dinyatakan lulus benar-benar aktif bekerja dan memiliki rekam jejak pengabdian di instansi masing-masing.
“Tim ini akan menyisir dan menelusuri kembali berkas seluruh peserta PPPK paruh waktu. Kami ingin memastikan tidak ada lagi yang sekadar numpang nama atau tidak pernah bekerja sama sekali,” ujarnya.
Bambang menyebutkan, dari 5.573 tenaga non ASN yang dinyatakan lulus PPPK paruh waktu, sebanyak 5.541 kini diajukan penerbitan nomor induk PPPK (NIPPPK).
Dia berharap, semuanya bersikap jujur dan memiliki kesadaran moral terhadap proses kepegawaian yang dijalani.
“Bagi siapa pun yang merasa tidak pernah bekerja, baik secara fisik maupun administrasi, sebaiknya mengundurkan diri secara sukarela. Jika tim menemukan bukti keberadaan tenaga non-ASN siluman, maka SK pengangkatan dan NIPPPK-nya akan kami anulir,” tegasnya.
Bambang juga menyoroti, kemungkinan masih adanya kasus serupa yang belum terungkap karena minim-nya laporan serta kurangnya ketelitian pejabat pemberi rekomendasi.
“Evaluasi ini ditujukan untuk memperbaiki sistem pendataan tenaga non-ASN yang selama ini dinilai belum tertib,” paparnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5037611/original/063736000_1733399301-IMG-20241205-WA0041.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)