Jakarta, CNBC Indonesia – Sejumlah driver ojek online (ojol) protes terkait pencairan Bonus Hari Raya (BHR) Rp50 ribu yang dianggap terlalu kecil. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel menyebut driver ojol yang mendapat Rp50 ribu merupakan pekerja paruh waktu.
“Jadi, kenapa mendapatkan Rp50 ribu itu? Karena pertimbangan mereka, mereka itu pekerja part-time,” ujarnya saat dimintai keterangan pada Selasa (25/3/2025).
Dalam rilisnya, Noel mengungkapkan setiap perusahaan memiliki masing-masing kriteria dan pertimbangan dalam pemberian nilai upah, dimana Gojek mempertimbangkan Tingkat produktivitas, kontribusi, serta tetap disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan. Pengemudi Roda Dua mendapat BHR Rp50.000 – Rp900.000, serta Roda Empat di Rp50.000 – Rp1.600.000. Penerimanya ratusan ribu pengemudi.
Grab mempertimbangkan tingkat pencapaian mitra selama 12 bulan terakhir. Penentuan penerima ini juga mempertimbangkan kedisiplinan mitra dalam mematuhi kode etik Grab, dengan BHR Roda Dua sebesar Rp50.000 – Rp850.000 serta Roda Empat Rp50.000 – Rp1.600.000. Penerimanya 500 ribu pengemudi.
Sedangkan Maxim persyaratannya untuk pengemudi aktif dalam menjalankan orderan secara regular dan bukan hanya pengemudi yang terdaftar. Kedua pengemudi yang memiliki rating tinggi dan ulasan positif, dan tidak memiliki pelanggaran atau keluhan dari customer. Nilai BHR untuk Roda Dua dan Roda Empat berkisar Rp500.000 – Rp1.200.000. Namun jumlah penerimanya hanya ribuan pengemudi.
Saat mendapat informasi adanya driver ojol yang mendapat BHR Rp50 ribu, Noel langsung melakukan klarifikasi ke pihak aplikator. Pihak aplikator yang menerima Rp50 ribu itu disebabkan karena mereka masuk kategori paling bawah.
“Karena memang kebanyakan narasinya bahwa mereka mendapatkan Rp50 ribu. Kita tanya, kenapa mendapatkan Rp50 ribu? Kita telepon Gojek, kita telepon Grab. Akhirnya mereka ceritakan, ada kategori 1, 2, 3, 4, 5. Akhirnya kita tanya, kenapa mendapatkan Rp50 ribu? Itu, Pak, mereka itu kategorinya yang 4 dan 5. Mereka itu kerja part-time. Banyak yang nggak aktif juga, pekerja sambilan,” bebernya.
Meski begitu, Noel menyebut ada juga ojol yang menerima BHR hingga Rp1 juta lebih. Ia juga mengingatkan pada dasarnya BHR untuk ojol baru bersifat imbauan.
“Dan itu Maxim minimal Rp500 ribu. Sebetulnya juga banyak yang mendapatkan Rp1 juta lebih. Di Grab, di Gojek, di Maxim, dan semuanya banyak,” ujar Noel.
(fab/fab)