Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno menanggapi kasus seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi korban eksploitasi seksual dan dijadikan pemandu lagu (LC) di salah satu bar di kawasan Jakarta Barat.
Rano menegaskan, perlindungan anak di Ibu Kota harus dilihat sebagai upaya sistematis, bukan pendekatan yang mengawasi anak per anak.
“Kayaknya begitu tidak bisa kamu per kasus per kasus kan, tidak bisa, itu 11 juta masyarakat. Kita tidak bisa mantau satu per satu kan,” kata Rano di Jakarta, dikutip Selasa (12/8/2025).
Menurut Rano, fasilitas seperti Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) merupakan salah satu langkah yang telah dilakukan Pemprov DKI untuk membangun karakter dan memberikan ruang aman bagi anak-anak. Meski demikian, ia mengakui bahwa keberadaan RPTRA tidak serta-merta menjamin keamanan 100 persen.
“RPTRA itu banyak sekali. Apa dibilang kita aman? Belum tentu 100 persen aman,” ucapnya.
Rano menjelaskan konsep Kota Layak Anak tidak berarti pemerintah memberikan perhatian secara personal kepada setiap anak, tetapi menciptakan sistem dan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang serta keselamatan anak secara kolektif.
“Itu kembali lagi kepada bagaimana anak, apa orang tua menjaga anak-anak segala macam. Artinya begini, pengertian kota layak anak itu bukan berarti kita personal kepada satu anak, tapi sistem yang kita ciptakan untuk anak-anak di Jakarta,” kata Rano.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5312332/original/049892000_1754924590-IMG_7624.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)