Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah harus merespons kebijakan tarif impor baru Amerika Serikat (AS) yang diterapkan Presiden Donald Trump secara hati-hati, matang, dan bijaksana. Pemerintah harus bisa menghitung untung rugi atas kebijakan tarif impor untuk negara mitra dagang AS itu, termasuk Indonesia.
“Pemerintah harus tetap berhati-hati menghitung untung rugi kebijakan tarif baru AS tersebut pada kinerja perekonomian Indonesia secara keseluruhan,” ujar Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun saat dihubungi, Kamis (3/4/2025).
Menurut dia, kebijakan tarif Trump berdampak signifikan terhadap ekspor Indonesia ke AS. Karena itu, kata Misbakhun, perlu kerja sama semua stakeholder untuk mengantisipasi kebijakan tarif impor Trump.
“Kebijakan tarif perdagangan baru AS di era Trump ini kan sangat signifikan dampak tekanannya pada ekspor Indonesia ke AS, sehingga pemerintah harus melakukan konsolidasi menyeluruh para stakeholder untuk menghadapinya,” tandas Misbakhun.
Diketahui, Presiden AS Donald Trump resmi mengeluarkan kebijakan terkait tarif impor baru kepada sejumlah mitra dagangnya, termasuk Indonesia yang dibebankan tarif 32%. Alasannya, Indonesia menerima begitu banyak investasi dari China.
Trump menyampaikan kebijakan barunya itu saat berpidato di Taman Mawar Gedung Putih dengan latar belakang bendera AS. Dalam pidatonya itu, Trump menyebut sebagai “Hari Pembebasan”.
Salah satu alasan Indonesia terkena tarif impor yang terbilang tinggi itu karena telah mendapatkan investasi signifikan dari China. Selain itu, menurut klaim Negeri Paman Sam tersebut, Indonesia semakin terintegrasi dengan rantai pasokan China.
“Selama bertahun-tahun, negara kita telah dieksploitasi oleh berbagai negara, baik sekutu maupun lawan. Tarif ini akan membuat Amerika kaya kembali,” jelas Trump.
Menariknya, tarif impor diberlakukan Trump untuk Indonesia lebih tinggi dari India, Jepang, Uni Eropa, Brunei Darussalam, dan Singapura.