Liputan6.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan, sebagai warga negara akan taat pada proses hukum yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menegaskan, tidak ada keterlibatan dalam kasus yang dituduhkan kepadanya.
Hasto juga merujuk hasil eksaminasi atas putusan perkara dimaksud, yang menunjukkan tak ada keterlibatannya dalam kasus itu.
“Berdasarkan hasil eksaminasi oleh para ahli hukum, ahli pidana itu menunjukkan ya tidak ada keterlibatan saya,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/2/2025), seperti dilansir dari Antara.
Walau demikian, Hasto memilih tetap mengikuti proses hukum untuk menunjukkan teladan sebagai warga negara yang baik, sekaligus menunjukkan bagaimana perjuangan harus dilakukan.
“Tetapi sebagai warga negara yang baik, rompi oranye dan borgol ini adalah sebagai lambang dari perjuangan saya. Merdeka! Terima kasih,” ujar dia.
Hasto menitip pesan kepada kader PDIP bahwa dirinya dalam kondisi sehat. Hasto menegaskan tetap semangat menjalani hari-hari dalam tahanan.
“Kepada seluruh simpatisan anggota dan kader PDI Perjuangan saya tegaskan bahwa saya dalam kondisi yang sangat sehat, penuh semangat. Dan ini bagian dari kristalisasi perjuangan. Karena Indonesia dibangun dengan cita-cita keadilan,” ujar Hasto.
Penyidik KPK pada Kamis malam 20 Februari 2025 melakukan penahanan terhadap Hasto selama 20 hari ke depan terhitung mulai 20 Februari hingga 11 Maret 2025 di Rutan KPK.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5143783/original/019624800_1740553324-20250226-Pemeriksaan_Hasto-HER_7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)