Jakarta, Beritasatu.com – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengajak seluruh pengurus PDIP untuk terus menunjukkan loyalitas penuh kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Hal ini disampaikan Hasto seusai membacakan eksepsi atau nota keberatan dalam sidang kasus dugaan perintangan penyidikan dan suap di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/3/2025).
“Kepada seluruh akar rumput partai, ranting-ranting, PAC, DPC tetap tenang, terus bersemangat, berikan dukungan loyalitas tertinggi kepada Ketua Umum kita, Ibu Megawati Soekarnoputri, dalam mengabdi kepada bangsa dan negara serta menjalankan tugas-tugas internasional,” ujar Hasto.
Dalam eksepsinya, Hasto Kristiyanto meminta majelis hakim untuk membebaskannya dan memulihkan martabatnya yang ia nilai dirugikan akibat proses hukum terkait kasus tersebut.
“Memulihkan hak terdakwa Hasto Kristiyanto dalam kedudukan, kemampuan, harkat, dan martabatnya,” kata Hasto dalam sidang eksepsi.
Hasto juga mengkritisi dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menurutnya memiliki keraguan mendasar terkait unsur pidana dan penerapan hukum. Ia meminta agar majelis hakim menyatakan surat dakwaan JPU batal demi hukum.
Dalam kasus ini, Hasto didakwa atas dugaan merintangi penyidikan (obstruction of justice) dan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024.
Hasto Kristiyanto didakwa melanggar Pasal 21 UU Tipikor juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP, serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.