Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, memutuskan untuk tidak menunjuk pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) guna menggantikan Hasto Kristiyanto yang saat ini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto ditahan KPK terkait dugaan suap dalam pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR serta dugaan perintangan penyidikan.
Keputusan Megawati ini dikonfirmasi oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, dalam konferensi pers yang digelar di kantor DPP PDIP, Jakarta, pada Kamis (20/2/2025) malam.
“Ibu Ketua Umum (Megawati Soekarnoputri) tidak menunjuk Plt Sekjen (untuk menggantikan Hasto Kristiyanto),” ujar Komarudin dikutip dari Antara.
Ia menegaskan komando partai tetap berada di bawah kendali langsung Megawati. Oleh karena itu, seluruh kader PDIP di parlemen diharuskan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.
“Fraksi adalah perpanjangan tangan dari DPP partai,” tambahnya.
Pada hari yang sama, tim penyidik KPK secara resmi mengenakan rompi oranye bertuliskan “Tahanan KPK” kepada Hasto Kristiyanto.
Ia tampak keluar dari ruang pemeriksaan di lantai 2 gedung Merah Putih KPK dengan tangan terborgol, dikawal oleh petugas KPK. Hasto terlebih dahulu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR sebelum akhirnya ditahan KPK.
