Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Hasil Sidang Etik: Direktur Narkoba Polda Metro Dipecat Imbas Kasus DWP

Hasil Sidang Etik: Direktur Narkoba Polda Metro Dipecat Imbas Kasus DWP

Hasil Sidang Etik: Direktur Narkoba Polda Metro Dipecat Imbas Kasus DWP
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya
Kombes Donald Simanjuntak dipecat
atas dugaan kasus pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).
Sanksi pemecatan itu berdasarkan hasil sidang pelanggaran kode etik dan profesi polri (KEPP) yang dijalaninya pada Selasa (31/12/2024).
“Sidang etik yang diselenggarkan kemarin dilaksanakan sejak jam 11.00 WIB siang pada tanggal 31 Desember, berakhir hampir jam 04.00 WIB pagi tadi, 1 Januari 2025, dengan putusan sidang PTDH untuk Direktur Narkoba,” ujar Komisioner Kompolnas M Choirul Anam saat dikonfirmasi, Rabu (1/1/2025).
Selain Donald, satu polisi lain berpangkat perwira menengah (Pamen) dengan jabatan kepala unit (Kanit) juga disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH).
Sementara seorang Pamen dengan Jabatan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) belum dijatuhkan sanksi karena sidang KEPP diskors.
Namun, Anam belum menjelaskan secara detail nama dua anggota polisi tersebut maupun satuan atau tempatnya bertugas.
“Kanitnya juga di PTDH, untuk Kasudit belum ada putusan karena diskores dan akan dilanjutkan pada hari Kamis 2 Januari 2024 besok,” kata Anam.
Donald dan seorang Kasubdit yang dipecat itu langsung menyatakan mengajukan banding.
“Kedua orang tersebut yang di PTDH mengajukan banding,” imbuh Anam.
Diberitakan sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menggelar sidang pelanggaran kode etik terhadap anggota yang terlibat dalam kasus
pemerasan penonton DWP
kemarin.
Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa sidang ini merupakan komitmen Polri untuk menindak tegas pelanggaran.
“Kami telah menindak tegas. Hari ini mulai diadakan sidang etik yang dilakukan secara simultan dan berkesinambungan, serta dipantau oleh Kompolnas,” ujar Trunoyudo.
Sementara itu, Choirul Anam mengungkapkan bahwa ada tiga anggota Polri yang menjalani sidang kemarin.
Dia memastikan sidang pelanggaran KEPP ini berkaitan dengan dugaan kasus pemerasan terhadap penonton DWP.
Untuk diketahui, 18 anggota polisi diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap penonton DWP 2024 yang berlangsung di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (15/12/2024).
Dari catatan Polri, 45 warga negara Malaysia menjadi korban dalam kasus pemerasan tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.