Lamongan (beritajatim.com) – Hasil uji laboratorium terhadap sejumlah sampel dalam kasus keracunan yang menimpa belasan siswa SMA Negeri 2 Lamongan sudah keluar.
Seluruh sampel makanan dan muntahan yang diuji oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui laboratorium di Surabaya, hasilnya dinyatakan negatif dari zat berbahaya yang dapat menyebabkan keracunan.
“Kami sudah membaca dan mencermati semua hasil uji lab. Tidak ada keterlibatan ataupun unsur yang hasilnya positif dari makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan. Semua hasilnya negatif,” kata Komandan Kodim 0812 Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, Sabtu (27/9/2025).
Deni menyebutkan, sampel yang diuji meliputi makanan yang dikonsumsi oleh para siswa, serta muntahan korban keracunan yang sempat dirawat di rumah sakit. Seluruhnya telah diuji secara menyeluruh oleh laboratorium resmi milik Kemenkes dan tidak ditemukan unsur berbahaya lainnya.
Meskipun hasil laboratorium menyatakan tidak ada unsur makanan berbahaya, Deni menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap proses pengolahan dan distribusi makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), khususnya di wilayah Kabupaten Lamongan.
“Kami akan mengimbau dan melaksanakan pengawasan lebih ketat lagi terhadap proses distribusi maupun pembuatan makanan. Ini sebagai langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Dandim juga menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada penyedia makanan, dengan menghadirkan narasumber ahli untuk memberikan pelatihan mengenai teknik memasak dan penyajian makanan agar tidak mudah basi atau terkontaminasi.
“Sosialisasi sudah kami gelar, para penyedia makanan mendapat arahan teknis bagaimana membuat makanan yang aman, sehat, dan tidak mudah basi. Ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga kesehatan masyarakat, khususnya pelajar,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada 17 September lalu, belasan siswa SMA Negeri 2 Lamongan harus dilarikan ke rumah sakit, setelah mengalami keracunan yang diduga berasal dari MBG. (fak/ian)
