Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional, PRT Desak RUU PPRT Disahkan

Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional, PRT Desak RUU PPRT Disahkan

Walaupun sudah diperingati selama bertahun-tahun, namun kondisi PRT di Indonesia masih jauh panggang daripada api. Padahal dunia saat ini sedang mengkampanyekan penghormatan terhadap care worker atau kerja-kerja perawatan, yang salah satunya  kerja-kerja ini dilakukan oleh Pekerja Rumah Tangga (PRT). 

Banyak kerja-kerja perawatan perempuan yang selama ini tak pernahdianggap sebagai kerja, salah satunya kerja sebagai PRT di rumah yang tak diakui sebagai kerja. Care work adalah kerja yang sangat memakan waktu, tapi belum diapresiasi selayaknya.

“Ini bisa dilihat contohnya dari kerja-kerja kami sebagai PRT yang selama ini bekerja merawat rumah, merawat orang-orang di rumah, tetapi hanya ditempatkan pada jabatan rendah dan dibayar murah. Diskriminasi terhadap perempuan begitu nyata dalam kerja-kerja perawatan yang dilakukan PRT,” kata salah satu PRT, Darsiah, salah satu PRT. 

Pemetaan yang dikeluarkan JALA PRT di tahun 2024 menunjukkan, PRT di Indonesia masih mengalami 4 kekerasan dan intimidasi kerja, yaitu pertama, bekerja dalam situasi perbudakan, kedua, hidup dalam situasi pelecehan, ketiga, hidup dalam situasi kemiskinan karena dieksklusikan dalam perlindungan sosial, dan keempat, rentan menjadi korban trafficking.

Dalam aksi ini, Para PRT juga mengenakan serbet sebagai simbol alat kerja PRT, salah satu PRT. Mereka juga membagikan bunga dukungan untuk para PRT pada para pengedara jalan.

Anipah, salah satu PRT mengatakan, serbet dan bunga adalah salah satu simbol untuk mengingatkan pentingnya peran para PRT dalam rumah tangga.