Jakarta –
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan harga tiket pesawat akan turun sebelum libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana.
Suntana mengatakan pihaknya dengan beberapa kementerian terkait, seperti Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) dan Kemenko Bidang Perekonomian masih terus menghitung besaran turunnya tiket pesawat. Suntana pun menyebut pihaknya juga telah berdiskusi dengan pihak maskapai.
“Kementerian Perhubungan sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo, Kementerian Perekonomian dan Kementerian Infrastruktur dengan kementerian yang lain sedang menghitung. Dari Kementerian Perhubungan sebagai regulasi juga sudah mengundang dan berdiskusi dengan teman-teman dari pihak airlines, sudah kita lakukan,” kata Suntana saat ditemui di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).
Dia pun memastikan harga tiket pesawat akan turun. Hal ini didapatkannya usai menghitung biaya-biaya terkait yang turut mengerek harga tiket, seperti biaya operasional dan biaya beban.
Meski begitu, dia belum mau membocorkan besaran persentase turun harga tiket pesawat. Sebab, dia menilai hal itu masih terus dihitung. Dia pun menargetkan hasil keputusan nominal turunnya harga tiket pesawat kemungkinan sebelum libur panjang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
“(Target sebelum Nataru?) Target kita itu, Sebagai kado natal dan tahun baru,” jelas Suntana.
Terkait pajak pertambahan nilai (PPN) 12% yang akan naik tahun depan dan dapat mengerek harga tiket pesawat, Suntana menjelaskan aturan tersebut bersifat lentur. Menurutnya, ada beberapa sektor-sektor yang tidak dikenakan tarif PPN.
“Aturan itu kan bersifat lentur, aturan itu bisa juga tidak diberlakukan kepada sektor-sektor yang terkait karena yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Kan ada beberapa kegiatan masyarakat juga yang tidak kena PPN itu kita lakukan,” jelas dia.
Saksikan juga video: Jalani Tugas Utsus, Raffi Ahmad Bakal Temui Kemenpar-Kemenhub Besok
(kil/kil)