Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) September 2025 sebesar USD 66,81 per barel. Naik sebesar USD 0,73 per barel dari ICP Agustus 2025 yang ditetapkan sebesar USD 66,07 per barel.
Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 336.K/MG.03/MEM.M/2025 tentang Harga Minyak Mentah Bulan September 2025 yang ditandatangani pada 8 Oktober 2025.
“Kenaikan ICP September 2025, juga naiknya Brent (ICE) dan Basket OPEC, dipengaruhi oleh peningkatan risiko geopolitik Rusia-Ukraina yang menyebabkan kekhawatiran gangguan pasokan,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman di kantornya, Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Laode menyampaikan, serangan Ukraina sejak Juni 2025 telah menyebabkan 17 persen kilang Rusia tidak dapat beroperasi.
Selain itu, ajakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kepada Uni Eropa untuk mengenakan tarif hingga 100 persen kepada China dan India demi meningkatkan biaya ekonomi dan memaksa Rusia mengakhiri perang, juga turut berperan pada kenaikan ICP bulan ini.
“Faktor lainnya yang juga memperkuat tren kenaikan ICP adalah peningkatan geopolitik di Timur Tengah. Kondisi ini juga menyeret Brent dan Basket OPEC turut menguat,” terang Laode.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3543131/original/085242700_1629252945-LAGI__PERTAMINA_TEMUKAN_CADANGAN_MIGAS_DI_WK_OSES_1.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)