Liputan6.com, Jakarta – Harga minyak dunia melonjak tajam pada Rabu malam waktu AS (23/10/2025), setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menjatuhkan sanksi tambahan terhadap dua perusahaan minyak terbesar Rusia, yakni Rosneft dan Lukoil.
Langkah ini diambil karena Washington menilai Moskow tidak menunjukkan komitmen serius untuk mengakhiri konflik bersenjata di Ukraina.
Dikutip dari CNBC, Kamis (23/10/2025), harga minyak mentah Brent, sebagai acuan global, naik USD 3,03 atau 4,94% menjadi USD 64,35 per barel. Sementara harga minyak mentah AS (WTI) menguat USD 1,40 atau 2,39% menjadi USD 59,90 per barel.
Sebelumnya, dalam sesi perdagangan reguler, Brent telah naik 2% ke USD 62,59 per barel, sedangkan WTI menguat 2,2% ke USD 58,50 per barel.
“Sekarang saatnya menghentikan pertumpahan darah dan memulai gencatan senjata segera,” kata Menteri Keuangan AS Scott Bessent saat mengumumkan sanksi tersebut.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4723195/original/090971800_1705922161-fotor-ai-20240122181449.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)