Merangkum Semua Peristiwa
Indeks
Voi.id  

Harga Kakao Turun di April 2025 akibat Musim Panen, HPE Ikut Anjlok

Harga Kakao Turun di April 2025 akibat Musim Panen, HPE Ikut Anjlok

JAKARTA – Kakao menjadi salah satu komoditas penting dalam perdagangan internasional, dengan harga yang berfluktuasi akibat berbagai faktor seperti musim panen dan kondisi pasar global.

Pada April 2025, harga referensi (HR) biji kakao mengalami penurunan sebesar 2.067,02 dolar AS menjadi 8.327,85 dolar AS per metrik ton (MT), yang disebabkan oleh musim panen di negara-negara produsen utama.

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, menyatakan bahwa hal ini berdampak pada penurunan harga patokan ekspor (HPE) biji kakao pada April 2025 menjadi 7.895 dolar AS per MT, turun 2.016 dolar AS atau sekitar 20,34 persen dibandingkan dengan periode Maret.

“Penurunan HR dan HPE biji kakao disebabkan oleh meningkatnya produksi akibat musim panen di negara-negara penghasil utama seperti Nigeria dan Pantai Gading,” ujar Isy dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Sementara itu, harga patokan ekspor (HPE) untuk produk kulit pada April 2025 tetap stabil dibandingkan bulan sebelumnya. Namun, beberapa jenis produk kayu mengalami kenaikan harga.

Beberapa produk kayu yang mengalami peningkatan harga antara lain kayu veneer dari hutan tanaman serta kayu olahan dengan luas penampang 1.000-4.000 mm2 dari jenis meranti, rimba campuran, serta berbagai jenis kayu dari hutan tanaman seperti pinus, gemelina, balsa, dan eukaliptus.

Sebaliknya, harga beberapa jenis kayu mengalami penurunan, termasuk kayu veneer dari hutan alam, wooden sheet for packing box, wood in chips or particle, chipwood, serta kayu olahan dengan luas penampang 1.000-4.000 mm2 dari jenis eboni, jati, dan dari hutan tanaman seperti akasia, sengon, karet, serta sungkai.

Penetapan HPE biji kakao, HPE produk kulit, dan HPE produk kayu diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 446 Tahun 2025 mengenai Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang dikenakan Bea Keluar.

Namun, meskipun harga biji kakao mengalami penurunan, bea keluar (BK) untuk komoditas ini tetap ditetapkan sebesar 15 persen sesuai dengan Kolom 4 Lampiran Huruf B pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024.

Merangkum Semua Peristiwa