Harga Beras Naik, Baznas Tetapkan Besaran Zakat Jadi Rp 55.000

12 March 2024, 4:59

Selasa 12 Mar 2024 04:59 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Fian Firatmaja

Harga Beras Naik, Baznas Tetapkan Besaran Zakat Jadi Rp 55.000

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menetapkan besaran zakat fitrah 2024 senilai Rp 55.000 atau berat beras sebesar 2,5 kilogram. Penetapan itu menyesuaikan harga beras yang sedang naik saat ini.
Ketua Baznas Noor Achmad mengatakan awalnya besaran zakat fitrah ditetapkan senilai Rp 45.000 namun seiring perkembangannya maka dinaikkan. 
Pada kesempatan yang sama, Baznas juga menyalurkan sembako pangan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui King Salman Humanitarian Aid and Relief Centre (KSrelief) kepada 3.000 Da’i di Indonesia. Harapannya agar para dai bisa membantu literasi tentang zakat di masyarakat.
 
 
 
Videografer/Video Editor | Havid Al Vizki

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi