Harapan wapres kepada santri: Dapat bangun negara sejahtera

31 October 2022, 20:35

Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin menyampaikan, terdapat tiga kewajiban santri sebagai kesepakatan nasional di Indonesia. Hal itu diungkapkan Ma’ruf, dalam acara yang bertajuk “Hari Santri Nasional 2022: Santri Berdaya untuk Indonesia Sejahtera” oleh Wakil Presiden RI secara daring, Senin (31/10).

“Kesepakatan nasional itu apa? Pancasila, UUD 45, NKRI. Itu konsensus nasional. Karena itu, saya mengatakan negara ini, negara kesepakatan,” katanya.

Untuk itu, Ma’ruf mengharapkan agar santri, menjaga kesepakatan untuk bangsa dan negara. Selain itu, santri dapat membangun negara yang sejahtera.

“Allah meminta umatnya untuk memakmurkan bumi. Memberikan tanggung jawab kepada manusia untuk memakmurkan bumi dengan membangun ekonomi supaya makmur. Itu wajib, karena perintah agama. Kunci utama sumber daya manusia yang memiliki Iptek. Saya minta pesantren tidak hanya paham agama yang juga memakmurkan bumi,” ucapnya.

Ma’ruf juga mengenang santri zaman dulu atau santri jadul, menjadi pelajaran santri zaman sekarang. Dulu selain menjaga agama, para santri juga menjaga negara. Menjaga negara, sehingga terjadi perang ketika menjaga negara.

Ia menambahkan, lahirnya Hari Santri pada 22 Oktober 1945 yang dilatarbelakngi oleh lahirnya fatwa jihad untuk berperang melawan Belanda. Di mana KH Hasyim Ashari mengeluarkan fatwa wajib melawan Belanda. Kemudian menginspirasi Hari Pahlawan pada 10 November. 

“Kenapa? Hubbul wathan minal iman. Cinta tanah air termasuk iman seperti mars NU. Cinta tanah air bagian dari iman, untuk mengusir Belanda dari tanah air. Itu semangat santri jadul. Semangat santri zaman now juga harus cinta tanah air sebagian dari iman,” ujarnya.

Sementara Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Erick Tohir mengatakan, tema hari santri nasional pada tahun ini mengangkat tema yakni, Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan. Tema tersebut merupakan harapan bersama kepada santri dalam memperjuangan bangsa dan negara Indonesia.

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Statement

Fasum

Transportasi