Hanya Bagi yang Taat Aturan

Hanya Bagi yang Taat Aturan

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Ladalia buka suara terkait tambahan kuota impor bahan bakar minyak (BBM) untuk badan usaha (BU) hilir migas swasta pada 2026.

DIkatakan Bahlil, pemerintah akan tetap memberikan kuota di tahun 2026 dengan besaran yang sama.

“Terkait dengan 2026, kita akan memberikan kuota juga dan kita akan berlakukan sama bagi perusahaan-perusahaan yang mau taat aturan,” ujar Bahlil, Jumat, 24 Oktober.

Terkait besaran kuota, Bahlil memberikan signal akan menetapkan angka yang sama seperti tahuh 2025 yakni sebesar 110 persen dari kuota tahun 2024.

“Sampai saat ini pikiran saya masih begitu (110 persen). Terkecuali kalau ada yang agak sedikit gimana-gimana. Kita pikirkan lah ya,” tegas Bahlil.

Ia juga menegaskan jika pemerintah telah memberikan kuota BBM sebesar 110 persen. Untuk itu ia juga berpesan kepada pengusaha BBM swasta agar mematuhi aturan pemerintah. Ia mengakui jika pemerintah tidak boleh bersikap zalim kepada pengusaha, namun sikap tersebut juga harus dihormati dengan tidak semena-mena dengan aturan yang ditetapkan.

“Pemerintah engak boleh zalim pada pengusaha. Tapi pengusaha juga jangan ngatur pemerintah. Pemerintah dan swasta harus sama-sama,” jelas dia.

Bahlil juga menegask jika pemerintah memiliki kewajiban untuk mengayomi pengusaha, namun pengusaha juga wajib untuk tidak boleh mengatur pemerintah.

“Pengusaha juga punya kewajiban jangan ngatur pemerintah. Kita sama-sama membutuhkan. Untuk apa? Untuk kebaikan rakyat bangsa dan negara,” tandas Bahlil.