Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Hampir 10 Ribu Orang Asing Ditangkal Masuk ke Indonesia sepanjang 2024

Hampir 10 Ribu Orang Asing Ditangkal Masuk ke Indonesia sepanjang 2024

Jakarta: Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) melaporkan adanya peningkatan signifikan dalam upaya pengawasan keimigrasian sepanjang tahun 2024. Sebanyak 9.978 orang asing ditangkal masuk ke Indonesia, angka yang meningkat 49% dibandingkan tahun sebelumnya. Di sisi lain, 1.379 individu dicegah keluar dari Indonesia, mencatatkan kenaikan sebesar 27%.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga keamanan nasional dan mencegah berbagai pelanggaran hukum. 

Saffar menambahkan bahwa beberapa kasus besar berhasil ditangani selama periode ini, termasuk penangkapan buronan internasional dan pelaku kejahatan lintas negara. 

Baca juga: Bongkar Judol, Pengendali WNA Tiongkok dan 6 WNI Ditangkap

“Beberapa kasus besar yang ditangani termasuk penangkapan buronan internasional dan pelaku kejahatan siber dari berbagai negara, yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan nasional,” ujar Saffar dalam keterangannya, Rabu 18 Desember 2024.

Selain itu, langkah pencegahan ke luar negeri juga menjadi perhatian utama. Saffar menyebut bahwa peningkatan jumlah individu yang dicegah keluar dari Indonesia sebagian besar terkait dengan upaya mencegah penghindaran hukum.

Langkah pengawasan ini sejalan dengan meningkatnya jumlah perlintasan orang yang masuk dan keluar Indonesia pada 2024, yang tercatat mencapai 46,7 juta perlintasan. Dari jumlah tersebut, sekitar 24,5 juta adalah warga negara asing (WNA), dengan perlintasan udara menjadi jalur utama.

“Negara dengan jumlah pelintas terbanyak yakni Australia (1,6 juta orang), Republik Rakyat Tiongkok (1,5 juta orang), Malaysia (1,4 juta orang), Singapura (1,2 juta orang) dan India (480 ribu orang),” ungkap Saffar.

Jakarta: Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) melaporkan adanya peningkatan signifikan dalam upaya pengawasan keimigrasian sepanjang tahun 2024. Sebanyak 9.978 orang asing ditangkal masuk ke Indonesia, angka yang meningkat 49% dibandingkan tahun sebelumnya. Di sisi lain, 1.379 individu dicegah keluar dari Indonesia, mencatatkan kenaikan sebesar 27%.
 
Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga keamanan nasional dan mencegah berbagai pelanggaran hukum. 
 
Saffar menambahkan bahwa beberapa kasus besar berhasil ditangani selama periode ini, termasuk penangkapan buronan internasional dan pelaku kejahatan lintas negara. 
Baca juga: Bongkar Judol, Pengendali WNA Tiongkok dan 6 WNI Ditangkap
 
“Beberapa kasus besar yang ditangani termasuk penangkapan buronan internasional dan pelaku kejahatan siber dari berbagai negara, yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan nasional,” ujar Saffar dalam keterangannya, Rabu 18 Desember 2024.
 
Selain itu, langkah pencegahan ke luar negeri juga menjadi perhatian utama. Saffar menyebut bahwa peningkatan jumlah individu yang dicegah keluar dari Indonesia sebagian besar terkait dengan upaya mencegah penghindaran hukum.
 
Langkah pengawasan ini sejalan dengan meningkatnya jumlah perlintasan orang yang masuk dan keluar Indonesia pada 2024, yang tercatat mencapai 46,7 juta perlintasan. Dari jumlah tersebut, sekitar 24,5 juta adalah warga negara asing (WNA), dengan perlintasan udara menjadi jalur utama.
 
“Negara dengan jumlah pelintas terbanyak yakni Australia (1,6 juta orang), Republik Rakyat Tiongkok (1,5 juta orang), Malaysia (1,4 juta orang), Singapura (1,2 juta orang) dan India (480 ribu orang),” ungkap Saffar.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

(DHI)