Eddwi menegaskan pihaknya menjalankan pemeriksaan secara profesional dan memastikan kondisi FM sebelum diperiksa dalam keadaan sehat dan siap untuk dimintai keterangan.
“Sebelum pemeriksaan, kami memanggil yang bersangkutan, dan dia hadir memenuhi panggilan, itu artinya dia dalam keadaan mumpuni untuk dimintai keterangan. Selain itu, sebelum diperiksa, tim kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan dan menanyakan kondisinya,” katanya.
Selain FM, kata dia, penyidik Paminal juga memeriksa saksi lainnya untuk memproses etik kasus tersebut.
Eddwi memastikan pihaknya tegas dan profesional dalam menuntaskan perkara ini. YAAS saat ini sudah menjalani penempatan khusus (patsus).
“Iya dia (YAAS) dipatsus. Dengan kondisi seperti ini makanya dipatsus sambil proses etik berjalan,” ujar Eddwi.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5374988/original/090471400_1759908730-1000001115.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)