Hakim Sempat Interupsi Sidang Nadiem, Tegur Kehadiran Prajurit TNI di Posisi Paling Depan

Hakim Sempat Interupsi Sidang Nadiem, Tegur Kehadiran Prajurit TNI di Posisi Paling Depan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Suasana sidang perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim sempat diwarnai teguran dari majelis hakim.

Teguran tersebut ditujukan kepada tiga prajurit TNI yang berada di dalam ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Tiga prajurit TNI itu ditegur karena berdiri tepat di depan kursi pengunjung sidang, persis di dekat pintu kecil yang menjadi akses keluar-masuk para pihak berperkara.

Posisi tersebut dianggap mengganggu jalannya persidangan, termasuk aktivitas jurnalis yang meliput.

Peristiwa itu terjadi saat tim penasihat hukum Nadiem sedang membacakan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ketika pengacara Nadiem, Dodi Abdul Kadir, hendak melanjutkan pembacaan eksepsi ke anggota tim kuasa hukum lainnya, Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah tiba-tiba menginterupsi persidangan.

“Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya?,” tanya hakim dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu.

Hakim kemudian meminta para prajurit TNI tersebut menyesuaikan posisi agar tidak mengganggu jalannya persidangan maupun kerja media.

“Mungkin bisa ambil posisi jangan berdiri di situ pak, karena mengganggu kamera. Bisa menyesuaikan pak, bisa mundur,” hakim menuturkan.

“Nanti pada saat ditutup baru maju karena terganggu juga yang dari belakang, bisa menyesuaikan ya pak,” lanjut hakim.