Jakarta, Beritasatu.com – Pemeriksaan terhadap hakim konstitusi Ridwan Mansyur oleh KPK dipastikan tidak terkait dengan sidang-sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk sidang pengujian undang-undang dan sidang sengketa hasil Pilkada Serentak 2024.
“Enggak ada kaitan dengan sidang di MK. Pilkada juga tidak ada, tidak ada sama sekali,” ujar Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih di gedung MK, Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Enny mengungkapkan Ridwan Mansyur diperiksa KPK selama 1 jam sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi di Mahkamah Agung (MA). Enny mengaku undangan dari KPK sudah lama, namun Ridwan Mansyur baru bisa memenuhi undangan tersebut karena banyak kesibukan di MK.
“Mungkin ada kaitan, beliau (Ridwan Mansyur) mengatakan dengan hal yang terjadi pada waktu di MA. Saya kira semua sudah tahu, itu ada kaitan dengan persidangan yang sedang dilakukan MA sekarang ini.”
“Mungkin beliau ada di situ yang diminta keterangan sebagai saksi. Jadi sama sekali tidak ada kaitan dengan MK. Itu yang beliau tadi sampaikan ke saya,” ungkap Enny.
Menurut Enny, Ridwan Mansyur meminta waktu hari ini karena yang bersangkutan tidak memiliki jadwal sidang sengketa hasil Pilkada 2024. Diketahui, Ridwan Mansyur berada di panel 2 yang hari dijadwalkan off atau tidak menggelar sidang.
Ridwan Mansyur, lanjut Enny, juga sudah meminta izin ke Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) MK untuk memenuhi panggilan KPK.
“Jadi beliau itu minta waktu kepada KPK, bagaimana kalau hari ini saja, karena sidang panel 2 sedang off,” tutur Enny.
Enny memastikan pemeriksaan Ridwan Mansyur oleh KPK tidak akan mengganggu sidang-sidang sengketa hasil Pilkada Serentak 2024. MK tetap melanjutkan sidang sengketa Pilkada 2024 pada Jumat (17/1/2024), dengan agenda mendengarkan keterangan para pihak khususnya KPU, Bawaslu dan pihak terkait.
“Saya kira enggak (ganggu tahapan sidang sengketa pilkada). Karena kami tadi baru saja selesai RPH untuk pilkada, yang terkait dengan setelah ini, besok kami akan langsung sidang lanjutan lagi terkait keterangan para pihak khususnya KPU, Bawaslu dan pihak terkait, dan jadwalnya seperti biasa,” pungkas Enny.
Diketahui, hakim MK Ridwan Mansyur diperiksa KPK hari ini selama 1 jam. Ridwan selesai diperiksa pada pukul 13.11 WIB. Ridwan mengaku diperiksa sebagai saksi, namun tidak dirinci secara jelas kasus yang KPK memanggilnya.
“Cuma memberi keterangan, sudah selesai,” kata Ridwan singkat.
Sementara Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Gede Dewa Palguna mengungkapkan Ridwan Mansyur telah mengajukan izin kepada MKMK untuk hadir sebagai saksi di KPK hari ini. Menurut Palguna, Ridwan Mansyur diperiksa sebagai saksi dari kasus korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.
“Beliau (Pak Ridwan Mansyur) sudah melapor kepada saya selaku Ketua MKMK bahwa beliau dimintai keterangan oleh KPK sebagai saksi dalam perkara mantan Sekretaris MA,” kata Palguna kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).