Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan proses pemilihan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 berlangsung demokratis.
Ia menjelaskan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dilakukan secara intensif selama lima hari berturut-turut. Proses ini melibatkan diskusi mendalam dengan para calon dan berlangsung secara transparan.
“Kami melakukan rapat selama lima hari berturut-turut, dari pagi hingga malam. Semua proses dilakukan secara terbuka. Insyaallah, sangat demokratis,” ujar Habiburokhman kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Habiburokhman menegaskan, pemilihan dilakukan dengan sistem voting untuk menghormati hak individu setiap anggota Komisi III DPR. Menurutnya, keputusan menggunakan voting telah melalui musyawarah bersama.
“Banyak yang bertanya, kenapa tidak dengan musyawarah? Justru kami bermusyawarah, dan hasilnya kami memilih sistem voting. Ini untuk mengakomodasi hak individu anggota DPR, yang selain mewakili fraksi, juga memiliki hak pribadi dalam menentukan pilihan,” jelasnya.
Selain itu, ia mengungkapkan seluruh sesi wawancara dengan para calon berjalan tepat waktu, menunjukkan komitmen tinggi terhadap transparansi dan efisiensi.
“Dari 20 sesi wawancara, tidak ada satu pun yang terlambat. Ini menunjukkan keseriusan kami dalam proses seleksi,” tambah Habiburokhman.
Pemilihan dan penetapan lima pimpinan serta lima dewan pengawas KPK periode 2024-2029 dilakukan setelah Komisi III DPR menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 calon pimpinan dan 10 calon dewas. Proses ini berlangsung di Gedung DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.