Jakarta (beritajatim.com) – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, secara resmi menegaskan posisi hukumnya sebagai pemegang mandat sah kepemimpinan PBNU periode 2021-2026. Dalam pernyataan sikap yang dirilis pada Sabtu (13/12/2025), Gus Yahya merespons dinamika internal organisasi dengan menyerukan jalan islah atau rekonsiliasi demi menjaga keutuhan jam’iyyah, alih-alih memperuncing konflik pasca munculnya klaim pemberhentian dirinya.
Gus Yahya menyatakan bahwa dirinya bersama Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar adalah pemimpin yang dipilih secara sah melalui Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama di Lampung pada 2021. Mandat tersebut bersifat mengikat selama lima tahun dan dilindungi oleh Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Ia menilai Rapat Pleno pada 9 Desember 2025 yang menunjuk pejabat pengganti dirinya tidak memiliki dasar konstitusional.
“Keputusan yang lahir dari Rapat Harian Syuriyah pada 20 November 2025 tidak memiliki landasan hukum yang sah. Dengan demikian, seluruh keputusan turunan yang dihasilkan dari proses tersebut, termasuk penunjukan Pejabat Ketua Umum PBNU, tidak sah dan ilegal,” tegas Gus Yahya dalam dokumen resmi bernomor 4811/PB.23/A.II.07.08/99/12/2025.
Menurutnya, pemberhentian ketua umum di tengah masa jabatan memiliki mekanisme ketat yang hanya bisa dilakukan melalui Muktamar Luar Biasa (MLB) jika terbukti ada pelanggaran berat. Hingga detik ini, Gus Yahya juga memastikan namanya masih tercatat sebagai Ketua Umum PBNU dalam Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Meski memegang legitimasi hukum yang kuat, Gus Yahya memilih pendekatan persuasif untuk meredam gejolak. Ia menegaskan komitmennya untuk menempuh jalur damai sesuai arahan para ulama senior (kiai sepuh) yang sebelumnya telah bertemu di Pondok Pesantren Ploso, Kediri, dan Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang.
Sikap islah ini diambil untuk mencegah perpecahan di akar rumput dan menjaga marwah Nahdlatul Ulama sebagai ormas Islam terbesar. Gus Yahya meminta seluruh jajaran pengurus, mulai dari tingkat Wilayah (PWNU), Cabang (PCNU), hingga Anak Ranting, untuk tetap tenang dan solid.
“Saya mengimbau agar untuk sementara waktu tidak mengindahkan instruksi yang mengatasnamakan Pejabat Ketua Umum PBNU demi menghindari kebingungan organisasi,” imbaunya.
Gus Yahya juga mengingatkan pihak eksternal, termasuk pemerintah dan mitra strategis PBNU, untuk berhati-hati dalam merespons situasi ini. Ia meminta agar tidak ada tindak lanjut atas kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak yang tidak memiliki otoritas sah, guna menghindari potensi sengketa hukum di kemudian hari.
Menutup pernyataannya, Gus Yahya mengajak seluruh warga Nahdliyin untuk mendoakan agar badai internal ini segera berlalu dengan solusi yang bermartabat. Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan dan mempererat tali silaturahmi di tengah ujian organisasi. [beq]
