KNews.id- Sugi Nur Raharja (Gus Nur) dan Bambang Tri yang cepat menjadi tetrsangka dalam kasus penistaan agama diduga ada intervensi pihak istana.
“Belum ada keterangan ahli yang dipanggil polisi, Gus Nur dan Bambang Tri cepat jadi tersangka kasus penistaan agama. Anehnya keduanya sedang melakukan gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi. Dari peristiwa ini ada dugaan penetapan tersangka keduanya ada intervensi istana,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional.com, Senin (17/10).
Menurut Muslim, Dodo Ahmad Baidhowi yang melaporkan Gus Nur dan Bambang Tri hanya pion yang dijalankan pihak tertentu.