Gus Ipul Serukan Perlindungan Hak Disabilitas di Indonesia
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Menteri Sosial
Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul, mengajak seluruh pihak untuk aktif menciptakan ekosistem yang menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-
hak penyandang disabilitas
.
Seruan ini disampaikan Gus Ipul saat peringatan
Hari Braille Sedunia
di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta, pada Minggu (5/1/2025).
“Hari ini kita sama-sama memperingati Hari Braille Sedunia. Dari data yang ada, kita perlu langkah besar dalam rangka penghormatan dan perlindungan hak penyandang disabilitas,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis.
Gus Ipul menekankan bahwa penyandang disabilitas memiliki kebutuhan yang sama dengan masyarakat non-disabilitas.
Mereka memerlukan
perlindungan sosial
, jaminan sosial, dan pemenuhan hak-hak dasar dari negara serta pihak lain yang peduli.
“Penghormatan itu berarti menghormati sebagaimana kepada orang lain. Penyandang disabilitas butuh rekreasi dan pekerjaan, sama seperti kita. Kita harus menghormati mereka sebagaimana kita menghormati orang lain,” ujarnya.
Gus Ipul menyoroti pentingnya perlindungan dan penghormatan hak dasar penyandang disabilitas.
Perlindungan ini menjadi agenda besar Pemerintah Indonesia dalam penguatan transformasi sosial.
Hal ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045.
Perlindungan disabilitas bertujuan mendukung visi Indonesia Emas 2045 yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan.
Dalam agenda pembangunan tersebut, Pemerintah memastikan pemenuhan layanan hak dasar bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
“Maka ada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 sebagai payung hukum untuk memberikan perlindungan kepada penyandang disabilitas,” kata Gus Ipul.
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini mencatat bahwa tujuh persen penduduk Indonesia, atau sekitar 11,3 juta orang, merupakan penyandang disabilitas.
Di antara mereka, sebanyak 1,9 juta orang tergolong penyandang disabilitas sedang dan berat.
Gus Ipul menilai hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk terus mendukung kaum disabilitas.
“Inilah pekerjaan rumah besar kita ke depan untuk memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas dalam mengakses hak-hak dasarnya,” ujarnya.
Gus Ipul juga mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah sedang memproses peraturan pemerintah tentang konsesi dan insentif bagi penyandang disabilitas.
Peraturan ini diharapkan dapat memberikan program dan kemudahan bagi mereka dalam mengakses layanan dasar.
“Saat ini sedang tahap finalisasi Peraturan Pemerintah tentang konsesi disabilitas,” tambahnya.
Gus Ipul menegaskan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) aktif menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mewujudkan penghormatan hak-hak penyandang disabilitas.
“Tentu Pemerintah tidak bekerja sendirian. Kami bekerja dengan berbagai pihak, termasuk swasta, dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.