Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru – Page 3

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru – Page 3

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi menegaskan tidak akan menggunakan mobil dinas saat memimpin Jawa Barat. Hal itu disampaikan Dedi Mulyadi saat mengikuti kegiatan tasyakuran kemenangan di wilayah Tapos, Depok, Sabtu malam (11/1/2025).

Dedi Mulyadi mengatakan tidak akan meminta mobil dinas baru untuk mendukung aktivitasnya sebagai gubernur Jawa Barat. Bahkan sejumlah wali kota dan bupati di wilayah Jawa Barat akan mengikuti langkah yang sama pada penggunaan mobil dinas saat memimpin nanti.

“Iya, saya enggak minta dan Wali Kota Depok kayaknya juga sudah enggak akan minta,” ujar Dedi kepada Liputan6.com, Sabtu malam.

Dedi menjelaskan, walikota dan Bupati yang memiliki kesamaan visi tidak akan menggunakan mobil dinas baru. Dedi menolak penggunaan mobil dinas baru dan anggaran pembelian mobil dinas akan dialokasikan untuk kegiatan yang lebih mementingkan masyarakat.

“Ya (menolak mobil dinas baru). Apa yang menjadi dasar? Mendasarkan infrastruktur, baik infrastruktur jalan, irigasi, termasuk infrastruktur kebersihan,” jelas Dedi.

Dedi menceritakan terdapat ibu rumah tangga yang suaminya sebagai honorer kebersihan dan mendapatkan upah yang masih minim. Apalagi, keluarga tersebut memiliki utang yang harus dicicil dan berutang dengan lainnya, karena harus menutupi utang di tengah kebutuhan hidup.

“Itu bisa jadi kemiskinan baru kalau enggak diselesaikan,” ucap Dedi.

Dedi telah mengumpulkan tim akselerasi anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sebelumnya sudah terbentuk. Pada pertemuan tersebut, Dedi mengaku sudah memiliki kisi-kisi untuk digunakan pembangunan di wilayah Jawa Barat.

“Insyaallah lah kalau barang Rp1 triliun kita sudah bisa sisihkan untuk pembangunan di Jawa Barat ya, existing ya,” terang Dedi.

Gebrakan Presiden Prabowo di awal masa jabatannya tak berhenti di situ. Mulai pekan depan, Pejabat seperti Menteri, Wakil Menteri, hingga Eselon I tak boleh lagi menggunakan mobil dinas impor.