“Bapak Gubernur Bengkulu Helmi Hasan per hari kemarin sudah melakukan pemberhentian, menerbitkan surat keputusan pemberhentian sementara atas Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Kota Bengkulu. Terhitung hari ini kepala sekolah dijabat pelaksana tugas,”
Bengkulu (ANTARA) – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan memberhentikan Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Kota Bengkulu dari jabatan karena saat ini berpolemik sistem penerimaan murid baru (SPMB)
“Bapak Gubernur Bengkulu Helmi Hasan per hari kemarin sudah melakukan pemberhentian, menerbitkan surat keputusan pemberhentian sementara atas Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Kota Bengkulu. Terhitung hari ini kepala sekolah dijabat pelaksana tugas,” kata Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu Heru Susanto, di Bengkulu, Selasa.
Dia mengatakan Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Kota Bengkulu juga menerbitkan keputusan pemberhentian dari jabatan terhadap pihak-pihak sekolah diduga mungkin terlibat polemik tersebut.
“Selanjutnya Plt kepala sekolah tersebut hari ini, telah menerbitkan yang kaitannya dengan pemberhentian para wakil kepala sekolah terkait, yang dua orang itu. Nah, jadi secara bertahap semuanya tetap bergerak, untuk menyelesaikan polemik tersebut,” kata dia.
Heru mengatakan Inspektorat Provinsi Bengkulu pun mulai menggelar investigasi selama seminggu ke depan untuk memastikan permasalahan, siapa yang terlibat penyebab masalah dan langkah penyelesaian polemik.
“Jadi izinkan kami untuk melakukan investigasi dan para pihak yang memiliki dokumen bukti atau informasi, kami persilakan untuk mendatangi kami di Kantor Inspektorat Provinsi Bengkulu,” kata dia.
Heru meminta kesediaan orang tua siswa untuk memberikan informasi yang sebenar-benarnya dan mendetail tentang penerimaan murid baru yang mereka jalani pada SPMB 2025.
“Jadi para pihak mohon betul bantuannya, kami harapkan untuk hadir di kantor inspektorat, apalagi kemudian berkenan untuk kami minta keterangan. Siapa-siapa saja yang kita panggil, ya khususnya orang tua,” ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan memastikan hak mendapatkan pendidikan bagi sejumlah siswa di SMAN 5 Kota Bengkulu yang sampai saat ini masih berpolemik terkait sistem penerimaan murid baru (SPMB).
“Anak-anak tidak boleh dikorbankan, mereka harus tetap sekolah. Untuk sementara waktu, mereka ditempatkan di sekolah terdekat agar tetap belajar, dan nanti bisa dipindahkan kembali ke SMAN 5 setelah proses penyelidikan selesai,” kata Gubernur Bengkulu Helmi.
Helmi menjelaskan aparat penegak hukum tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kecurangan dalam penerimaan siswa baru di SMAN 5. Ia menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses tersebut.
Polemik mencuat berawal dari puluhan pelajar di SMA Negeri 5 Kota Bengkulu tiba-tiba dikeluarkan pihak sekolah meski sudah lebih satu bulan mengikuti proses belajar mengajar. Pihak sekolah beralasan anak-anak tersebut tidak terdaftar di data pokok pendidikan atau dapodik.
Kejadian berawal saat Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Kota Bengkulu mengecek setiap kelas dari penerimaan murid baru ternyata melebihi aturan batas maksimal yang hanya diperbolehkan 36 murid saja, sementara ada kelas yang melebihi 40 orang murid saat dicek.
Sekolah menemukan ternyata ada siswa yang tidak mendaftar secara resmi dan mereka akhirnya diminta mencari sekolah lain.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
