Great Institute Desak Pemerintah Bebaskan Aktivis yang Ditangkap Saat Demo Gaji DPR

Great Institute Desak Pemerintah Bebaskan Aktivis yang Ditangkap Saat Demo Gaji DPR

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Dewan Direktur Great Institute, Syahganda Nainggolan, mendesak pemerintah membebaskan para aktivis yang ditangkap. Menurutnya, kritik aktivis adalah bagian dari demokrasi.

Hal ini dilatarbelakangi dari gencarnya penangkapan aktivis sejak demo pada akhir Agustus 2025. Selain itu, Syahganda menegaskan dalam negara demokrasi, kebebasan berpendapat sangat dijunjung. 

“Jadi memang kami sudah menyarankan kepada pemerintah agar teman-teman yang ditangkap itu dibebaskan. Itu adalah sikap kita untuk melihat bahwa aktivis-aktivis pro-demokrasi dan politik itu tidak boleh dipenjara di dalam era demokrasi ini,” kata Syahganda saat konferensi pers di Kantor Great Institute, Jakarta Selatan, Jumat (31/10/2025).

Dia menyoroti penangkapan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, yang kini ditahan oleh polisi. Menurutnya, jika Delpedro terbukti tidak bersalah, maka wajib dibebaskan.

“Jadi ini kita lihat di pengadilan nanti apakah mereka itu misalkan Delpedro dan siapa lagi itu, yang dari Sahdan, Gejaya memanggil, apa segala, ya kalau mereka betul-betul tidak terlibat dalam perusakan fasilitas publik dan lain-lain, ya sebaiknya jangan ditahan. Maksudnya sudah nanti dibebaskan aja gitu. itu kita sudah sampaikan kepada pemerintah dan DPR,” ujarnya.

Namun, dia mengecualikan bagi para aktivis yang terbukti melakukan pembakaran dan perusakan fasilitas publik.

Adapun dari survei yang dilakukan Great Institute, 81,8% responden menilai kebebasan berpendapat di era Prabowo lebih baik dibanding tahun lalu, sedangkan 18,2% mengatakan tidak setuju.

Hasil ini diperoleh dari survei yang melibatkan 422 responden WNI berusia 17 tahun ke atas yang dipilih dengan multistage random sampling dan disebarkan di Jawa (59,7%), Sumatra (20,1%), dan kawasan Indonesia Timur (20,1%). Margin of error 5% dan melalui kuesioner dengan skala Likert.

Adapun data sekunder ditunjang dari BPS, BI, Kemenkeu, LPS, dan OJK. Kemudian Big Data diperoleh dari 4,79 juta unggahan dari media sosial X, Facebook, Instagram, YouTube, dan TikTok yang diambil dari 20 Oktober 2024 – 19 Oktober 2025 melalui API.