Gran Max Seruduk Beat di Jalan Raya Madiun-Surabaya, Pemotor Meninggal Terseret 79 Meter

Gran Max Seruduk Beat di Jalan Raya Madiun-Surabaya, Pemotor Meninggal Terseret 79 Meter

Madiun (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di ruas Jalan Raya Madiun – Surabaya, tepatnya di kawasan Tugu Batas Kota Caruban, Desa Jerukgulung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 07.30 WIB. Sebuah mobil boks Daihatsu Granmax Box AE 8044 GF menyeruduk sepeda motor Honda Beat AE 6826 CK, menyebabkan pengendara motor tewas di lokasi. Korban, Sujatno, warga Desa Sumberbening, Kecamatan Balerejo, meninggal dunia akibat luka berat usai motornya terseret hingga puluhan meter.

Korban meninggal dunia adalah pengendara sepeda motor, Sujatno, yang mengalami luka fatal di lokasi kejadian. Sementara itu, pengemudi Granmax, Satria Eka Nugraha, warga Desa Garon, Kecamatan Balerejo, dipastikan selamat dan telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Ipda Andika Cahyono, menjelaskan bahwa insiden bermula saat mobil Granmax yang dikemudikan Satria Eka melaju dari arah barat menuju timur. Pada saat bersamaan, Honda Beat yang dikendarai Sujatno melaju dari timur dan diduga hendak melakukan manuver putar balik ke arah timur.

“Pengendara motor hendak putar balik, sementara mobil Granmax melaju dari arah berlawanan dan tidak sempat menghindar. Diduga kedua pengemudi kendaraan kurang konsentrasi, sehingga terjadi benturan yang menyebabkan pengedara motor meninggal,” ujar Ipda Andika.

Benturan keras dari serudukan mobil boks tersebut membuat Honda Beat terseret hingga jarak sekitar 79 meter. Jarak seretan yang sangat jauh ini menjadi penyebab utama pengendara motor mengalami luka yang sangat berat dan langsung meninggal dunia di tempat kejadian.

Petugas Satlantas Polres Madiun segera bergerak cepat tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, petugas juga mengatur arus lalu lintas yang sempat terhambat dan mengevakuasi korban serta kendaraan yang terlibat kecelakaan.

IPDA Andika juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan yang melintasi jalur nasional yang ramai tersebut untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melakukan manuver berisiko seperti putar balik atau berpindah jalur.

“Pastikan situasi benar-benar aman sebelum melakukan putar balik. Keselamatan harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Kasus kecelakaan yang kini menewaskan satu orang ini sedang dalam penanganan Satlantas Polres Madiun untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. [rbr/beq]