Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

GP Ansor Dukung Presiden Prabowo Berantas Oknum Pejabat Beking Judi Online

GP Ansor Dukung Presiden Prabowo Berantas Oknum Pejabat Beking Judi Online

Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (PP GP Ansor) H Addin Jauharudin mendukung penuh upaya Presiden Prabowo Subianto memberantas oknum pejabat negara yang membekingi judi online.

Addin mengungkap, judi online sudah mengakar di masyarakat dan menyasar semua lapisan, mulai usia sekolah, remaja, hingga para lansia.

Praktik judi online sudah sangat meresahkan, GP Ansor dan Banser sangat mendukung Presiden Prabowo, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), dan kepolisian dalam memberantas judi online.

“Langkah presiden sudah benar, dimulai dari oknum pejabat negara yang menjadi beking ekosistem judi online,” kata Addin, Sabtu (9/11/2024).

“Jika presiden instruksikan, kami Ansor Banser dan semua jajaran siap turut andil bekerja sama dengan negara untuk menumpas judi online,” lanjut Addin.

Hingga saat ini, GP Ansor sudah mengintruksikan kepada Rijalul Ansor (RA), salah satu sayap Ansor yang diisi oleh kiai-kiai muda untuk terus menyerukan bahaya judi online ketika membawakan pengajian di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, menurut Addin, apa yang dilakukan Presiden Prabowo ini merupakan langkah berani dengan melakukan pembersihan oknum-oknum pegawai di Kementerian komunikasi dan digital.

“Ini langkah berani dan tegas dari Presiden Prabowo dalam menyelamatkan rakyat yang dijerat judi online,” kata Addin.

Data dari Alvara Reserach pada September 2024 menunjukkan, penduduk Indonesia yang pernah menyentuh judi online mencapai 4,5%, setara dengan kurang lebih 12 juta jiwa yang tersebar di seluruh Indonesia.

PPTAK melansir data transaksi judi online terus meningkat setiap tahun. Pada 2021, transaksi judi online mencapai Rp 57,91  triliun, 2022 mencapai Rp 104,42 triliun, 2023 mencapai Rp 327,05 triliun, dan paruh pertama 2024 mencapai Rp 174, 56 triliun.

Meningkatnya transaksi disebabkan jumlah minimal transaksi di bawah Rp 10.000, sehingga anak-anak juga terlibat. Data Kemenko PMK tercatat, sebanyak 80.000 anak-anak di bawah 10 tahun pernah terlibat judi online.