Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perumahan dan Permukiman Maruarar Sirait melaporkan kesiapan pembangunan 2.600 unit rumah bagi warga terdampak bencana di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Laporan tersebut disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Maruarar menjelaskan, jumlah tersebut bertambah dari rencana awal 2.000 unit rumah seiring dukungan berbagai pihak.
“Awalnya kami laporkan 2.000 rumah, kemudian bertambah 500 unit dan hari ini bertambah lagi 100 unit, sehingga totalnya menjadi 2.600 rumah,” ujarnya.
Seluruh pembiayaan pembangunan rumah tersebut, kata Ara, telah disiapkan dari sumber non-APBN.
Menurut Maruarar, pemerintah menetapkan tiga kriteria utama dalam penentuan lokasi pembangunan hunian, yakni aman secara teknis dari risiko banjir dan longsor, aman secara hukum, serta terintegrasi dengan ekosistem kehidupan masyarakat.
“Rumah itu bagian dari ekosistem kehidupan. Idealnya tidak terlalu jauh dari sekolah, pasar, rumah sakit, dan fasilitas publik lainnya,” katanya.
Oleh sebab itu, dia pun menargetkan pembangunan dapat mulai berjalan pada Desember 2025 setelah lahan yang memenuhi kriteria tersebut ditetapkan.
Terkait skema pendanaan, Maruarar menegaskan pembangunan rumah dilakukan secara gotong royong, termasuk melibatkan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Iya, kita semua gotong royong. Saya sudah laporkan ke Pak Presiden dan semangat gotong royong itu sangat baik bagi negara kita,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai keterlibatan perusahaan swasta tertentu seperti Aguan, Maruarar menegaskan partisipasi bersifat kolektif.
“Semua kita gotong royong sama-sama,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah berencana mengajak pihak swasta lewat skema Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membangun 2.000 rumah untuk korban bencana di Sumatera.
Maruarar Sirait mengungkapkan telah menggandeng Pendiri Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma (Aguan), melalui Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia dalam program ini.
