Jakarta –
Google baru-baru ini meluncurkan kampanye anti hoax di lima negara Uni Eropa. Langkah ini dilakukan jelang Pemilu Parlemen Eropa pada Juni mendatang.
Sebelumnya, Parlemen Eropa memang sudah mengeluarkan aturan mengenai penyebaran informasi hoax secara online yang dapat mempengaruhi pemilih. Aturan tersebut adalah Undang-Undang Layanan Digital Eropa yang sudah mulai berlaku seperti dilansir detikINET dari Reuters.
Dengan berlakunya aturan tersebut, Eropa membutuhkan platform online dan mesin pencari yang sangat kuat dalam melawan konten hoax yang memiliki risiko terhadap keamanan publik.
Dalam hal ini, Google memiliki unit Jigsaw yang bekerja untuk melakukan filterisasi konten hoax pada platform TikTok dan YouTube di lima negara Uni Eropa yaitu Belgia, Jerman, Italia dan Polandia.
Unit tersebut nantinya bekerja dengan menjalankan iklan animasi yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat. Para penonton YouTube dan TikTok di negara terkait nantinya juga diminta untuk mengisi kuesioner tentang pemahaman mereka terhadap hoax.
“Kami telah menghabiskan begitu banyak waktu untuk memiliki debat yang benar-benar terpolarisasi ini. Demokrasi kita dipertaruhkan, dan suhunya terus semakin tinggi,” ungkap Beth Goldberg, kepala penelitian Jigsaw.
Tidak hanya dari pihak Google, unit ini juga memanfaatkan perusahaan lokal di beberapa negara tersebut.
Bulan lalu, European External Action Service mencatat bahwa ada 750 informasi hoax yang disebarkan pihak asing mengenai invasi Rusia ke Ukraina.
Nantinya, kampanye anti hoax Google akan berjalan selama satu bulan ke depan. Google juga akan menerbitkan hasil jangkauan dan tanggapan dari kuesioner yang diisi oleh masyarakat di Uni Eropa.
(rns/rns)