Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sebelumnya mengungkapkan bahwa kriteria penerima subsidi BBM, termasuk untuk pengemudi ojek online (ojol), masih dalam tahap pembahasan dan belum ada keputusan final.
Alasan Utama: Fokus pada Transportasi PublikSalah satu alasan utama pengemudi ojol dipertimbangkan tidak masuk dalam daftar penerima subsidi adalah jenis kendaraan yang mereka gunakan.
Kendaraan ojol dianggap sebagai alat usaha pribadi, berbeda dengan transportasi publik yang dinilai lebih memerlukan subsidi untuk mendukung mobilitas masyarakat luas.
Menurut Bahlil, BBM subsidi sebaiknya dialokasikan untuk mendukung sektor transportasi umum yang memiliki dampak langsung pada masyarakat luas. Hal ini juga sejalan dengan tujuan pemerintah untuk menciptakan distribusi subsidi yang lebih adil dan merata.
Menanggapi rencana itu, jutaan mengemudi ojek online atau ojol siap turun ke jalan melakukan aksi demo jika memang pemerintah melarang mereka untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite. Hal tersebut diungkap oleh Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono.
“Jika sampai ojol tidak dapat menerima atau mengisi BBM bersubsidi nanti, maka pastinya akan terjadi gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh Indonesia untuk memprotes keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ini,” kata Igun dikutip dari Antara, Sabtu (30/11/2024).