Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Gerombolan Pemuda Bawa Sajam di Bangil Berhasil Diamankan

Gerombolan Pemuda Bawa Sajam di Bangil Berhasil Diamankan

Pasuruan (beritajatim.com) – Setelah meresakan warga, sejumlah pemuda yang terekam CCTV dengan membawa senjata tajam akhirnya diamankan oleh Polres Pasuruan. Dari lima pemuda empat diantaranya berhasil diamankan.

Namun dari keempat pemuda tersebut, dua di antaranya hanya menjadi saksi sedangkan dua pemuda lainnya telah ditetapkan menjadi tersangka. Menurut Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Meidianto mengatakan bahwa dua pemuda ini berhasil diamankan di sekitar alun-alun Bangil.

“Kami berhasil mengamankan segerombolan pemuda yang membawa sajam yang sempat viral di jalan Kancilmas, Kecamatan Banil, Kabupaten Pasuruan. Mereka diamankan pada Senin (13/5/2024) sekitar pukul 21.00 WIB,” jelasnya.

Doni juga mengatakan bahwa kedua pemuda tersebut masih di bawah umur, sehingga pihak kepolisian menetapkan kedua pelaku sebagai anak berhadapan dengan hukum. Identitas kedua pemuda tersebut yakni MA (17) dan MT (16) keduanya merupakan warga Kecamatan Bangil.

Dari tangan kedua pemuda tersebut, polisi berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua buah senjata tajam berjenis celurit dan satu buah pedang dengan ukuran 70 centimeter.

Barang bukti tersebut sebelumnya sempat disembunyikan oleh pelaku dan berusaha menghilangkannya dengan cara dibakar seperti halnya baju yang dikenakan pelaku saat kejadian. Sementara untuk barang bukti senjata tajam disembunyikan pelaku di belakang lemari dalam rumahnya.

“Keduanya kami kenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Darurat No 12 dengan ketentuan kepemilikan senjata tajam. Sehingga kami berpesan kepada orang tua agar terus mengawasi anaknya pada saat malam hari,” ungkap Doni. (ada/ian)