Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Gerakan Suara Ibu Indonesia Tolak UU TNI: Kami Tidak Ingin Ruang Demokrasi Kita Dihabisi – Halaman all

Gerakan Suara Ibu Indonesia Tolak UU TNI: Kami Tidak Ingin Ruang Demokrasi Kita Dihabisi – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM – Sejumlah perempuan yang tergabung dalam Gerakan Suara Ibu Indonesia menggelar aksi menolak Undang-Undang (UU) TNI di depan Sarinah, Jakarta, Jumat (28/3/2025).

Mereka membawa sejumlah tuntutan dalam aksinya. 

Termasuk di antaranya adalah menolak disahkannya revisi UU TNI. 

Menurut mereka, dengan disahkannya UU TNI bisa mereduksi ruang demokrasi masyarakat. 

Mereka menolak Indonesia dengan rezim militer buntut disahkannya UU TNI. 

“Kami tidak ingin Indonesia jadi rezim militer, kami tidak ingin represif dan ruang demokrasi kita makin dihabisi,” ujar koordinator aksi, Ririn Sefsani, Jumat (28/3/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV. 

Menurut Ririn, apa yang dilakukan pemerintah itu justru mengkhianati rakyat.

Pengesahan UU TNI dinilai menghidupkan kembali adanya dwifungsi ABRI. 

“Kita tidak ingin aspirasi rakyat dibungkam, kita tidak ingin elite kekuasaan yang sebetulnya dipilih kami juga salah satunya, melalui prosedur demokrasi yaitu pemilu. Tapi mereka semua berupaya bergerak untuk mengkhianati rakyat,” paparnya. 

“Sudah pasti rakyat menolak adanya dwifungsi ABRI, tetapi justru mereka mengembalikan fungsi itu,” lanjut Ririn. 

Lebih lanjut, ia juga menyoroti berbagai tindakan kekerasan aparat yang terjadi sejak rencana Revisi Undang-undang TNI dibahas hingga disahkan DPR dan berlanjut hingga Kamis (27/2/2025) kemarin dirasakan telah melampaui hati nurani.

“Dan beberapa tindakan kekerasan terhadap aksi-aksi mahasiswa di Indonesia itu adalah bukti bahwa rezim saat ini anti demokrasi,” tandasnya. 

Diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) telah resmi disahkan menjadi UU. 

Keputusan tersebut, diketok dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2024).

Ketua Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto, memaparkan sejumlah poin perubahan dalam UU tersebut. 

Di antaranya terkait usia pensiun, hingga keterlibatan TNI aktif di kementerian atau lembaga.

Ia memastikan, tak adanya dwifungsi TNI dalam pembahasan revisi UU ini.

RUU TNI sebelumnya telah sepakati di tingkat satu antara Komisi I DPR bersama pemerintah pada Selasa (18/3/2025). 

Delapan atau seluruh fraksi partai politik menyetujui RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang meski mendapatkan banyak kritik publik.

RUU ini disahkan di tengah aksi protes oleh organisasi mahasiswa di depan kompleks parlemen. 

Dalam aksinya, mahasiswa mengkritik sejumlah pasal dalam RUU TNI, termasuk soal keterlibatan anggota TNI aktif dalam ranah jabatan sipil. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pihaknya sudah memberikan akses kepada publik yang ingin membaca draft terbaru RUU TNI yang disahkan pada hari ini.

“Kami kemarin sudah share ke teman-teman NGO dan saya rasa saya sudah minta supaya diupload,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Dia mengatakan akan mengingatkan bagian teknis untuk segera melakukan unggahan soal naskah tersebut.

“Apa yang kemarin kami sampaikan pada masyarakat luas, itulah yang akan diparipurnakan dan itulah yang akan diakses. Tidak ada perubahan sama sekali,” tandasnya.

(Tribunnews.com/Milani/Reza Deni) 

Merangkum Semua Peristiwa