Geopolitik, Rantai Pasok, dan Pasar Baru Jadi Tantangan Perdagangan Modern

Geopolitik, Rantai Pasok, dan Pasar Baru Jadi Tantangan Perdagangan Modern

JAKARTA – Chairman ICC Banking Commission Indonesia, Herry Hykmanto menyampaikan terdapat tiga tantangan besar yang kini dihadapi perdagangan modern khususnya perdagangan internasional.

Herry menambahkan yaitu geopolitical volatility dan perubahan kebijakan di berbagai negara, rantai pasok (supply chain) yang semakin terdiversifikasi dan tidak bergantung pada satu wilayah, dan negara berkembang menjadi pasar pertumbuhan baru perdagangan internasional.

Ia juga menjelaskan bahwa di tengah dinamika perdagangan internasional, perbankan dan pelaku usaha harus dapat mengelola risiko ketika bekerjasama dengan mitra baru atau memperluas pasar baru dengan risiko lebih tinggi.

Herry menambahkan pemilihan instrumen mitigasi risiko yang tepat diperlukan untuk mendukung perluasan pasar eksportir dan akses pembiayaan dari perbankan.

Menurutnya produk penjaminan (guarantee) maupun asuransi (insurance) ekspor dapat menjadi alternatif instrumen mitigasi risiko yang krusial untuk pertumbuhan, ekspansi pasar, dan ketahanan bisnis.

“Penjaminan dan asuransi memungkinkan pelaku usaha memasuki pasar baru, mengikuti tender internasional, dan mengurangi risiko pembayaran,” ujarnya dalam keterangannya beberapa waktu lalu, dikutip Senin, 12 Januari.

Pergeseran pembayaran perdagangan internasional

Pada pemaparan lain, Executive Vice President Indonesia Eximbank, Suharyanto,

menjelaskan sejak beberapa tahun terakhir terjadi pergeseran metode pembayaran dalam transaksi perdagangan internasional yang sebelumnya didominasi Letter of Credit (LC) menjadi non-LC.

Menurutnya trend baru ini meningkat disebabkan perkembangan pesat dalam teknologi digital.

Ia menambahkan saat ini perdagangan internasional juga tengah masuk ke dalam era digitalisasi, dimana cara penagihan secara konvensional (fisik) melalui kurir, mulai ditinggalkan dan diganti dengan penagihan secara digital.

“Eksportir dan importir dapat bersepakat agar proses penagihan dilakukan melalui daring dengan mengunggah dokumen-dokumen antara lain dokumen pengapalan dan tagihan (invoice), melakukan approval hingga memantau payment schedule. Dengan demikian arus transaksi akan semakin efisien, cepat, dan aman,” katanya.

Sejalan dengan itu, Suharyanto menyarankan agar pelaku usaha dapat beradaptasi dengan lanskap global yang terus berubah.

Ia menambahkan Indonesia Eximbank memiliki produk asuransi ekspor seperti Trade Credit Insurance (TCI) yang memberikan perlindungan bagi eksportir dari risiko gagal bayar buyer akibat risiko komersial maupun politik, dengan indemnity hingga 90 persen dan Marine Cargo Insurance untuk risiko kerusakan atau kehilangan barang saat pengiriman.

Adapun, Indonesia Eximbank dalam perannya selaku Eximbank dan Export Credit Agency (ECA) Republik Indonesia juga hadir dengan solusi terintegrasi untuk menjawab tantangan ini dengan menawarkan produk Penjaminan Kredit kepada perbankan.

Menurutnya melalui kolaborasi di dalam ekosistem ekspor untuk membantu pelaku usaha, produk Indonesia Eximbank juga dapat memberikan manfaat signifikan bagi perbankan.

Suharyanto menjelaskan sejalan dengan ketentuan regulator, dengan status Sovereign, Indonesia Eximbank dapat menerbitkan Penjaminan Kredit dengan benefit perhitungan ATMR (Risk Weighted Asset) 0-20 persen, sehingga dapat memberikan alternatif solusi kepada perbankan dalam meningkatkan kapasitas pembiayaan.

Menurutnya dengan melalui produk Penjaminan Kredit berfitur khusus sesuai ketentuan regulator, bank juga berkesempatan memperoleh pembebasan dari perhitungan BMPK (Batas Maksimum Pemberian Kredit), yang memberi ruang lebih besar kepada perbankan untuk ekspansi kredit yang sehat.

Suharyanto menjelaskan selain melalui produk Penjaminan Kredit, Indonesia Eximbank juga dapat mendukung eksportir dengan produk Guarantee yang merujuk kepada regulasi yang umum digunakan dalam perdagangan domestik dalam rangka ekspor maupun perdagangan internasional antara lain URDG, ISP98, UCP600, KUHPerdata ataupun hukum negara yang disepakati para pihak.

“Kombinasi produk dalam struktur fasilitas yang solutif menjadikan penjaminan Indonesia Eximbank sebagai salah satu instrumen strategis untuk memperkuat daya saing perbankan dalam mendukung pembiayaan ekspor,” katanya.