Gempuran Impor Hantam Industri Tableware

Gempuran Impor Hantam Industri Tableware

Sebelumnya, sejumlah pelaku usaha mengapresiasi langkah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang menunjuk Balai Pengujian di lingkungan Kemenperin sebagai lembaga yang berwenang melakukan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk impor melalui platform Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto menilai kebijakan tersebut sudah sangat tepat dan strategis dalam memperkuat pengawasan mutu seklaigus melindungi industri dalam negeri daari serbuan produk impor berkualitas rendah.

Menurutnya, Balai Pengujian Kemenperin selama ini dikenal memiliki kompetensi tinggi, peralatan laboratorium lengkap, serta strandar pengujian yang akurat dan dapat dipercaya.

“Kebijakan Kemenperin terkait standarisasi SNI keramik patut kita acungi jempol karena jelas bermanfaat untuk melindungi konsumen, memperkuat pasar dalam negeri, dan meningkatkan ketahanan industri keramik nasional,” kata Edy di Jakarta, Kamis (4/12/2025).

ASAKI menilai penunjukan Balai Pengujian Kemenperin menjawab kekhawatiran pelaku industri dalam negeri. Selama ini, pasar domestik dibanjiri produk keramik impor yang kualitasnya kerap tidak memenuhi standar, sehingga memicu kompetisi tidak sehat.

“Kebijakan ini juga dinilai sejalan dengan praktik internasional. Negara seperti Malaysia dan Vietnam telah lama menerapkan mekanisme sertifikasi standar dan izin impor melalui satu pintu di bawah lembaga sertifikasi milik negara,” ujar Edy.

Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaan Industri Elektronik dan Alat-alat Listrik Rumah Tangga Indonesia (Gabel) Daniel Suhardiman menyebut bahwa SNI wajib sangat penting untuk perlindungan konsumen dan industri. “Untuk itu sudah sewajarnya diwajibkan oleh negara. Dan penting untuk terus diperluas cakupannya,” jelasnya.